Dana Desa Kedungwaringin 2024 Capai Rp2 Miliar, Sekitar Rp900 Juta Belum Dirinci Penggunaannya

Ilustrasi

BEKASI | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menerima alokasi Dana Desa Tahun 2024 sebesar Rp2.013.566.000. Namun, berdasarkan data dari aplikasi JAGA KPK, hingga pertengahan tahun ini baru sekitar Rp1,11 miliar yang dilaporkan penggunaannya secara rinci, menyisakan Rp899 juta lebih yang belum dijelaskan.

Dana yang telah digunakan diarahkan ke beberapa sektor prioritas, di antaranya:

Bidang Kesehatan:
• Bimtek Kader Posyandu: Rp112,5 juta
• Penyelenggaraan Posyandu (termasuk makanan tambahan & stunting): Rp105,38 juta
• Desa Siaga Kesehatan: Rp12,5 juta

Infrastruktur dan Sanitasi:
Pembangunan sanitasi permukiman: Rp166,28 juta
• Pengerasan jalan lingkungan/gang: Rp236,11 juta
• Pemeliharaan sanitasi: Rp44,49 juta

Pendidikan Anak Usia Dini & Keagamaan:
• Pembangunan APE PAUD dan TPQ: Rp33,34juta
• Honor & operasional PAUD/TPQ: Rp31,5 juta

Ketahanan Pangan & Peternakan:
• Pengadaan ternak dan pakan: Rp221,11 juta

Keadaan Mendesak (BLT Triwulan I & II):
• Untuk 84 keluarga penerima manfaat: Rp151,2 juta

Total seluruh kegiatan tersebut mencapai Rp1.114.425.800. Namun, sekitar 44,6 persen dari total dana desa atau Rp899 juta belum tercantum dalam laporan penggunaan secara rinci, baik dalam bentuk kegiatan, lokasi, maupun peruntukannya.

Pemantauan Dana Publik

JAGA KPK merupakan platform digital dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyediakan data pengelolaan dana publik oleh pemerintah daerah dan desa secara terbuka.

Praktisi kebijakan publik dan pengawasan anggaran di Bekasi menilai, laporan keuangan desa seharusnya bisa diakses lebih transparan oleh masyarakat.

“Dana desa jumlahnya besar. Maka penggunaannya harus dilaporkan secara terbuka dan tepat waktu. Jika masih ada dana besar yang belum dijelaskan, tentu masyarakat berhak tahu akan digunakan untuk apa,” ujar Praktisi, yang namanya minta tidak ditulis, Kamis (5/6/2025).

Pemerintah Diminta Percepat Pelaporan

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diharapkan segera memantau pelaporan anggaran dari seluruh desa, termasuk Desa Kedungwaringin. Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran atau potensi penyalahgunaan.

KabarGEMPAR.com akan terus memantau perkembangan ini demi memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.

Reporter: Tim Kabar Bekasi | Editor: KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup