Di Hadapan DPR, KPK Minta Alat Canggih Demi Penindakan Korupsi
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial bulanan. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (28/1/2026), pimpinan KPK secara terbuka meminta dukungan alat teknologi canggih agar penindakan korupsi bisa dilakukan lebih agresif dan efektif.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa secara faktual OTT hampir selalu terjadi dalam rentang beberapa bulan. Namun ia menegaskan, OTT bukan target administratif yang dipaksakan, melainkan bergantung pada kualitas dan kedalaman informasi intelijen yang diperoleh lembaganya.
“Hampir beberapa bulan sekali pasti ada OTT. Itu memang salah satu target kami, tapi bukan target yang dipaksakan. Semua disesuaikan dengan informasi yang kami dapatkan,” ujar Setyo di hadapan Komisi III DPR.
Pernyataan itu sekaligus menepis anggapan bahwa KPK menurunkan intensitas penindakan. Menurut Setyo, efektivitas OTT tidak ditentukan oleh frekuensi semata, melainkan ketepatan sasaran dan kekuatan pembuktian.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyoroti hambatan struktural yang lebih mendasar. Ia menilai keterbatasan KPK bukan hanya pada sumber daya manusia, tetapi juga pada dukungan teknologi penegakan hukum.
“Kalau ditanya hambatan terbesar selain SDM, ya berikan kami alat yang canggih. Supaya OTT tidak hanya satu kali dalam sebulan,” tegas Fitroh.
Desakan tersebut memunculkan pesan politik yang jelas: pemberantasan korupsi tidak bisa dituntut maksimal jika negara setengah hati menyediakan instrumen pendukungnya. Di tengah semakin canggihnya modus kejahatan korupsi-mulai dari transaksi digital hingga penyamaran aset-KPK menilai teknologi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
Rapat kerja ini sekaligus menjadi ujian komitmen DPR dalam memperkuat KPK. Dukungan anggaran dan teknologi akan menjadi indikator nyata apakah negara sungguh berdiri di belakang agenda pemberantasan korupsi, atau justru membiarkannya berjalan dengan “rem tangan” yang sengaja ditarik.
KabarGEMPAR.com mencatat, tanpa keberanian politik untuk memperkuat alat dan kewenangan KPK, seruan agar lembaga ini “lebih sering OTT” berpotensi berubah menjadi tuntutan kosong yang menjebak KPK dalam paradoks: dituntut galak, tapi dipasung secara sistemik.
Laporan: Redaksi KabarGEMPAR.com
