Digugat Cerai Atalia, Ridwan Kamil Siapkan 8 Pengacara Hadapi Sidang Perdana

Ridwan Kamil, menunjuk delapan orang pengacara untuk menghadapi gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).

BANDUNG | KabarGEMPAR.com – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menunjuk delapan orang pengacara untuk menghadapi gugatan cerai yang diajukan istrinya, Atalia Praratya. Sidang perdana perkara tersebut digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).

Sidang perdana diawali dengan agenda mediasi sesuai ketentuan hukum acara. Namun, baik penggugat maupun tergugat tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Salah satu kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan bahwa kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan agenda di luar kota. Meski demikian, Ridwan Kamil menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kami hadir mewakili Pak Ridwan Kamil sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Beliau menghormati gugatan yang telah terdaftar,” ujar Wenda kepada wartawan.

Wenda juga mengungkapkan bahwa total kuasa hukum yang ditunjuk untuk menangani perkara perceraian tersebut berjumlah delapan orang.

Sementara itu, pihak Atalia melalui kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa kliennya juga berhalangan hadir karena kegiatan kedinasan. Kendati demikian, Atalia disebut tetap menghormati proses persidangan dan berharap hasil terbaik bagi kedua belah pihak.

“Bu Atalia menyampaikan saling mendoakan dan berharap ada keputusan terbaik,” ujar Debi.

Debi menambahkan bahwa gugatan cerai didaftarkan melalui sistem e-Court pada pekan lalu, hingga akhirnya sidang perdana digelar hari ini.

Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sofyan, menjelaskan bahwa seluruh perkara perceraian wajib melalui tahapan mediasi sebelum masuk ke pokok pemeriksaan perkara, mulai dari pembacaan gugatan hingga putusan.

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menikah pada 7 Desember 1996 dan telah dikaruniai dua anak, yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzzahra. Pada 2020, keduanya juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.

Atalia saat ini merupakan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar hasil Pemilu 2024. Sementara Ridwan Kamil diketahui menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri sejak November 2024.

Sidang selanjutnya dijadwalkan menunggu hasil proses mediasi yang akan ditentukan oleh majelis hakim.

Laporan: Tim Kabar Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *