Disdik Jabar Siapkan Skema Angkutan Berlangganan, Dukung Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah Mulai 2026

Mulai Tahun Ajaran 2026/2027, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah. Disdik Jabar siapkan skema angkutan berlangganan sebagai solusi.

BANDUNG, KabarGEMPAR.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan kebijakan pelarangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah mulai Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ini akan diperkuat dengan surat pernyataan bermaterai yang wajib ditandatangani pihak sekolah, orangtua, dan peserta didik.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menyiapkan sejumlah langkah strategis agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya terkait akses transportasi siswa.

Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menyampaikan bahwa salah satu solusi yang ditawarkan adalah optimalisasi angkutan umum yang sudah tersedia, serta penerapan skema angkutan berlangganan (abodemen) yang dikelola bersama antara sekolah dan orangtua siswa.

Menurutnya, skema tersebut bisa menjadi alternatif bagi pelajar yang tinggal cukup jauh dari sekolah dan belum terjangkau layanan transportasi umum secara memadai.

“Kalau jumlah siswanya banyak dalam satu wilayah, sekolah bersama orangtua bisa mengadakan angkutan berlangganan secara kolektif. Ini persoalan kreativitas dan komitmen bersama,” ujar Purwanto, Rabu (25/2/2026).

Ia menambahkan, pola serupa pernah diterapkan saat Dedi Mulyadi menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Saat itu, sejumlah sekolah berhasil menjalankan sistem angkutan bersama dengan iuran yang relatif terjangkau.

“Di Purwakarta dulu pernah diterapkan. Bahkan iurannya sekitar Rp10 ribu per bulan per siswa,” jelasnya.

Solusi Sementara Sambil Menunggu Transportasi Khusus Pelajar
Selain mendorong angkutan berlangganan, Disdik Jabar juga mengimbau agar bus dan angkot yang telah tersedia dapat dimaksimalkan untuk kebutuhan pelajar.

Ke depan, Disdik Jabar berencana berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk membuka peluang penyediaan angkutan umum khusus pelajar apabila dinilai mendesak dan signifikan, seperti layanan bus pelajar yang telah beroperasi di beberapa daerah.

“Atau ke depan, sekiranya memungkinkan, pemerintah bisa menyiapkan angkutan umum khusus. Nanti kita lihat apakah itu menjadi sesuatu yang signifikan atau tidak,” tambah Purwanto.

Tekan Perilaku Konsumtif dan Tingkatkan Keselamatan

Di balik kebijakan tersebut, terdapat sejumlah pertimbangan. Salah satunya adalah menekan perilaku konsumtif di kalangan pelajar. Penggunaan sepeda motor dinilai memicu kebutuhan tambahan seperti biaya bahan bakar yang membebani siswa maupun orangtua.

Selain itu, aspek keselamatan lalu lintas menjadi perhatian serius. Masih banyak pelajar yang belum tertib berlalu lintas, termasuk tidak menggunakan helm saat berkendara.

“Anak-anak sudah mulai diwajibkan menaati undang-undang dan peraturan lalu lintas. Ini juga bagian dari pembentukan karakter disiplin,” tegasnya.

Pemprov Jawa Barat berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan keselamatan pelajar, tetapi juga membangun budaya tertib, disiplin, serta pola hidup yang lebih sederhana di lingkungan pendidikan.

KabarGEMPAR.com akan terus memantau perkembangan kebijakan ini, termasuk dampaknya di daerah-daerah seperti Karawang dan sekitarnya, yang memiliki karakteristik wilayah dengan jarak tempuh sekolah yang cukup beragam.

Laporan: Heri Juhaeri
Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *