DPD Rambo Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Kelalaian Proyek Pertamina di Pebayuran
BEKASI | KabarGEMPAR.com – Dugaan kelalaian dalam pelaksanaan proyek milik Pertamina di wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, memicu kecelakaan lalu lintas yang dialami warga. Proyek yang melintasi Desa Karangpatri dan Desa Karanghaur tersebut diduga mengabaikan aspek keselamatan sehingga membahayakan masyarakat pengguna jalan.
Hasil investigasi DPD Rambo Kabupaten Bekasi menemukan adanya material tanah proyek yang berceceran di sepanjang Jalan Raya Pebayuran–Pulopipisan. Kondisi ini menyebabkan permukaan jalan licin dan meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya bagi pengendara sepeda motor.
Salah seorang warga berinisial O.G.I menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi di sekitar lokasi proyek TGP INF 1. Sejumlah warga mengalami insiden jatuh saat melintas akibat jalan yang dipenuhi dengan ceceran tanah dan licin. Jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan orang, bahkan diduga lebih.
Ketua DPD Rambo Kabupaten Bekasi, H. Andri, menyampaikan kecaman keras terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Ia menilai pihak pelaksana telah lalai dalam menjaga keselamatan publik serta tidak menjalankan standar kerja yang semestinya.
“Saya mengecam keras pemenang tender proyek, yaitu PT Dela. Atas temuan ini, saya akan melaporkan secara resmi kepada Kepala Bagian Health, Safety, and Environment (HSE) Pertamina EP Zona 7 Cirebon,” tegasnya.
Andri menegaskan bahwa proyek yang termasuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) seharusnya menerapkan prinsip keselamatan kerja secara ketat dengan target zero incident. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari standar operasional prosedur, khususnya terkait penerapan K3.
“Kami menemukan pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan berpotensi membahayakan pekerja maupun masyarakat sekitar proyek,” ujarnya.
Selain melaporkan ke jajaran HSE Pertamina EP, Andri juga mendesak Bupati Kabupaten Bekasi serta Dedi Mulyadi untuk segera melakukan inspeksi mendadak terhadap seluruh aktivitas proyek di wilayah tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan warga.
“Jika kondisi ini dibiarkan, masyarakat akan terus menjadi korban. Harus ada pihak yang bertanggung jawab dan memastikan keselamatan publik menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pertamina maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Laporan: Redaksi KabarGEMPAR.com
