DPRD Kota Bandung Desak Optimalisasi Pengelolaan Sampah

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, mengatakan bahwa persoalan persampahan merupakan isu mendesak yang belum juga menemukan solusi tuntas.

BANDUNG | KabarGEMPAR.com – Persoalan sampah kembali mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Bandung. Dalam rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, para wakil rakyat menegaskan perlunya langkah nyata dan efektif untuk mengatasi masalah yang terus berulang setiap tahun.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, mengatakan bahwa persoalan persampahan merupakan isu mendesak yang belum juga menemukan solusi tuntas, meskipun berbagai program telah dijalankan sejak tragedi longsor sampah di Leuwigajah tahun 2005.

“Masalah sampah ini berlanjut setiap tahun. Apa yang sudah baik perlu ditingkatkan, dan yang masih kurang harus segera diperbaiki agar tidak menjadi masalah baru,” tegas Agus.

Ia menyebutkan sejumlah program yang sudah dilakukan Pemkot Bandung, seperti penguatan kawasan bebas sampah hingga tingkat RW, percepatan pengelolaan melalui satgas khusus, revitalisasi program Kang Pisman, hingga magotisasi. Namun, upaya tersebut dianggap belum cukup tanpa dukungan inovasi berbasis teknologi, salah satunya pengembangan insinerator sebagai solusi pengolahan sampah di tengah pembatasan kuota TPA Sarimukti sejak Oktober 2025.

Regulasi Sudah Ada, Implementasi Masih Lemah

Wakil Ketua Komisi III, Agus Andi Setyawan, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah seharusnya dapat berjalan optimal karena Kota Bandung telah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2018 dan Perwal Nomor 74 Tahun 2021 yang mengatur pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

“Evaluasi perlu dilakukan. Apakah regulasinya harus direvisi, atau implementasinya yang tidak sejalan dengan kondisi lapangan?” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya konsistensi penegakan aturan, termasuk penerapan sanksi bagi pihak yang tidak taat.

Perlu Keteladanan Pemerintah

DPRD juga meminta para pemangku kepentingan memberikan contoh yang baik dalam penerapan pemilahan dan pengelolaan sampah, dimulai dari lingkungan pemerintahan hingga masyarakat.

“Keseragaman penerapan aturan menjadi kunci. Pemerintah harus memberi teladan untuk membangun kesadaran kolektif,” pungkas Agus Andi.

DPRD berharap, dengan sinergi berbagai pihak serta pemanfaatan teknologi, Kota Bandung dapat keluar dari masalah persampahan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah tahunan bagi pemerintah daerah.

Laporan: Tim Kabar Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *