Askun: Tim Jabis Siap Bela Gubernur Kang Dedi Mulyadi hingga Titik Darah Penghabisan

Foto: Asep Agustian, SH., MH.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Elyasa Budianto, SH., MH., Karawang, melaporkan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut menyoroti dugaan korupsi dalam proyek normalisasi serta dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pembongkaran bangunan liar di wilayah Karawang Barat.

Elyasa menyatakan bahwa laporan ini dibuat sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah, sekaligus untuk menegakkan akuntabilitas pejabat publik. Pihaknya berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Menanggapi laporan ini, Asep Agustian, SH., MH., yang akrab disapa Askun, sebagai Koordinator sekaligus Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Karawang, memastikan pihaknya akan membela KDM habis-habisan. Pernyataan ini menegaskan bahwa dinamika politik dan hukum yang terjadi bukan hanya akan menjadi medan pertempuran hukum, tetapi juga pertaruhan reputasi bagi semua pihak yang terlibat.

“Pak Elyasa lapor ke KPK, itu haknya. Tapi Tim Jabis Karawang tidak akan tinggal diam. Saya pastikan kami akan bela habis-habisan KDM. Sampai titik darah penghabisan!” tegas Askun kepada KabarGEMPAR.com di kantornya, Rabu (3/12/2025).

Meski Elyasa merupakan advokat senior yang dihormati Askun, profesionalisme menjadi prioritas utama. Hubungan pribadi tidak akan memengaruhi langkah tegas Jabis dalam membela KDM, yang kini menghadapi tudingan serius yang berpotensi mengoyak citranya sebagai kepala daerah.

Susunan Tim Hukum Jabis Karawang: Siap Bertempur di Medan Hukum

Berdasarkan SK Tim Hukum Jabar Istimewa Nomor 012/YTHJI/KPTS/V/2025, Jabis Karawang memiliki 12 advokat yang dibagi ke dalam empat tim, agar setiap perkara bisa ditangani secara fokus dan profesional.

Di lapangan, beberapa advokat yang paling sering terlihat mendampingi KDM adalah:

Syarifudin SH. MH – Koordinator Lapangan

Ujang Suhana SH – Anggota

Pontas Hutahaen SH – Anggota

Iwan Kurniawan SH. MH – Anggota

“Sengaja saya bagi menjadi empat tim supaya fokus dalam penanganan perkaranya. Perkara yang ditangani Jabis Karawang tidak hanya satu-dua, dan semua anggota adalah advokat PERADI Karawang yang saya pimpin,” ujar Askun.

Pembagian ini menegaskan strategi Jabis yang rapi, siap menghadapi tekanan hukum, politik, bahkan publik, dengan disiplin tinggi dan koordinasi yang matang.

Alasan Askun Jarang Muncul di Publik: “Biarkan Rekan Tampil”

Meskipun sebagai ketua tim hukum, Askun jarang muncul langsung mendampingi KDM di lapangan. Ia memilih berada di belakang layar untuk memberi ruang kepada advokat lain yang dipercaya untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat.

“Saya sama sekali belum pernah bertemu KDM, apalagi dekat. Biarkan teman-teman lain tampil dan membela masyarakat kecil. Saya cukup backup dari belakang, memastikan koordinasi dengan Ketua Tim Jabis Jawa Barat tetap berjalan,” tegas Askun.

Langkah ini menunjukkan strategi Jabis yang tidak hanya fokus pada pembelaan hukum, tetapi juga memaksimalkan peran seluruh tim dalam memperkuat citra KDM di mata masyarakat.

Keyakinan Jabis Terhadap Objektivitas KPK

Askun optimistis bahwa KPK akan menelaah laporan KAMI secara objektif dan profesional. Ia menekankan bahwa laporan hanyalah langkah awal, dan proses verifikasi lebih lanjut akan menentukan apakah tudingan korupsi dan abuse of power terbukti.

“Namanya juga baru laporan, tentu diterima. Tapi KPK juga akan mengkaji dulu, apakah tanah yang dipersoalkan adalah hak milik atau tanah negara. Soal abuse of power, apakah KDM bertindak sendiri, padahal semua langkahnya sudah melalui MoU dengan PJT II, Jasa Marga, dan BBWS,” jelas Askun.

Lebih jauh, Askun menilai langkah KDM di Karawang Barat luar biasa dan seharusnya mendapat dukungan, bukan laporan hukum.

“Apa yang dilakukan KDM itu sudah sangat luar biasa. Harusnya kita mendukung dan berterima kasih, bukan dilaporkan,” tambahnya.

Persiapan Laporan Balik: “Saling Lapor, Siapa yang Benar Terungkap”

Tidak hanya berhenti di KPK, polemik hukum juga merambah ke Polres Karawang. Elyasa Budianto sebelumnya melaporkan Kades Wadas, H. Junaedi, terkait dugaan penyerobotan lahan warga dalam proyek normalisasi Pemprov Jabar. Menyikapi hal ini, Askun menegaskan Jabis Karawang telah menyiapkan 20 pengacara untuk melakukan laporan balik terhadap Elyasa.

“Akhirnya sama-sama saling melaporkan. Tinggal nanti diuji oleh Aparat Penegak Hukum mengenai siapa yang salah dan siapa yang keliru,” tegas Askun.

Langkah ini menandai babak baru dalam konflik hukum yang penuh tensi, memperlihatkan bahwa pertarungan tidak hanya berada di meja hukum, tetapi juga menjadi medan perebutan opini publik dan pengaruh politik lokal.

Publik Menunggu Babak Berikutnya

Dengan laporan yang kini berada di tangan KPK dan proses hukum yang akan berjalan panjang, publik Karawang dan Jawa Barat kini menantikan bagaimana dinamika ini akan berkembang. Apakah KDM akan terbukti bersalah, atau justru langkah hukum Jabis akan membalikkan situasi?

Satu hal pasti, konflik ini memperlihatkan betapa panas dan kompleksnya medan hukum dan politik di Jawa Barat, di mana advokat, pejabat publik, dan organisasi masyarakat sipil saling bersinggungan dalam pertarungan kepentingan, hukum, dan opini publik.

KabarGEMPAR.com akan terus menghadirkan update eksklusif, melaporkan setiap perkembangan secara mendalam, agar masyarakat mendapatkan informasi terkini dari medan hukum yang panas di Karawang.

Laporan: Tim Kabar Karawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *