Gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tembus Rp7,3 Juta per Bulan, Ini Rinciannya!
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 resmi menetapkan skema gaji terbaru untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, termasuk yang bertugas di Sekolah Rakyat. Kenaikan gaji ini bergantung pada golongan dan masa kerja.
Rincian Gaji Berdasarkan Golongan
Golongan IX (lulusan S1/D4): Gaji pokok mulai dari Rp3,20 juta, bisa naik hingga Rp5,26 juta tergantung masa kerja.
Golongan X–XVII: Dimulai dari Rp3,34 juta dan bisa mencapai hingga Rp4,46 juta.
Jika ditambah dengan tunjangan, total pendapatan bisa menyentuh angka Rp7,3 juta per bulan.
Jadwal Pencairan
Pemerintah menetapkan pencairan gaji baru, termasuk gaji ke-13, pada Juni 2025. Gaji ini akan dibayarkan secara penuh bersama Tunjangan Hari Raya (THR), memberikan angin segar bagi guru PPPK menjelang tahun ajaran baru.
Tunjangan Tambahan

PPPK guru juga berhak atas sejumlah tunjangan, antara lain:
Tunjangan fungsional: sekitar Rp327.000
Tunjangan beras: Rp72.000
Tunjangan istri/suami: Rp320.000
Tunjangan anak: Rp160.000 per anak (maksimal 2 anak)
Masa Kerja Menentukan Besaran Gaji
Semakin lama masa kerja, semakin besar gaji yang diterima. Contohnya, guru PPPK Golongan VII dengan masa kerja 3 tahun bisa mendapatkan total gaji dan tunjangan sekitar Rp4,55 juta per bulan. Jika masa kerja maksimal, pendapatan bisa tembus Rp7,3 juta.
Kesempatan Guru PPPK di Sekolah Rakyat
Program Sekolah Rakyat menargetkan layanan pendidikan untuk anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Guru PPPK akan ditempatkan di daerah tertentu dan mendapatkan fasilitas asrama serta tunjangan seperti ASN penuh.
Adapun syarat menjadi guru PPPK di Sekolah Rakyat adalah:
Lulusan PPG dengan IPK minimal 3,00
Usia 20–45 tahun
Sehat jasmani dan rohani
Menguasai Bahasa Inggris aktif
Lulus seleksi ASN PPPK tahun 2024
Pemerintah menegaskan bahwa proses seleksi tidak dipungut biaya.
Gaji pokok PPPK guru 2025: mulai dari Rp1,94 juta hingga Rp4,46 juta.
Dengan tunjangan, total gaji bisa mencapai Rp7,3 juta.
Pencairan gaji dan THR dijadwalkan pada Juni 2025.
Guru Sekolah Rakyat mendapat dukungan penuh, termasuk tempat tinggal.
Reporter: Kabar Nasional | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com