Gelar Perkara Ijazah Jokowi Selesai, Roy Suryo Tegaskan 99,9% Tetap Palsu
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Pakar Telematika, Roy Suryo, telah rampung mengikuti gelar perkara khusus kasus dugaan fitnah ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kegiatan ini digelar di Polda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025) malam, dan menjadi sorotan publik karena melibatkan dokumen yang diklaim sebagai ijazah asli Jokowi.
Dalam gelar perkara tersebut, Roy mengaku pihak kepolisian menunjukkan ijazah versi analog. Namun, ia menegaskan keyakinannya bahwa dokumen itu palsu. “Insya Allah hasil dari kami 99,9 persen palsu tidak berubah. Bahkan sampai the last minute kami ditunjukkan sebuah barang yang diklaim sebagai ijazah asli, katanya milik seorang bernama Joko Widodo,” jelas Roy kepada wartawan.
Roy menambahkan, pengalaman panjangnya dalam fotografi analog menjadi dasar penilaiannya terhadap keaslian ijazah tersebut. Menurut Roy, usia dokumen yang seharusnya lebih dari 40 tahun tidak sesuai dengan kondisi fisik dan kualitas cetak foto pada ijazah. “Barang yang disebut ijazah itu terlalu tajam, terlalu baru. Saya sangat ragu karena ini dicetak dengan kertas foto seperti tahun 80-an, sedangkan usia dokumennya sudah puluhan tahun,” ungkapnya.
Sebelumnya, Roy juga membawa contoh ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1985 saat mengikuti gelar perkara khusus. Ia menegaskan, perbandingan ini digunakan untuk memperkuat analisisnya tentang keaslian dokumen yang dipersoalkan.
Kasus ini bermula dari tudingan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Jokowi, yang sempat menimbulkan polemik luas di media sosial dan pemberitaan nasional. Gelar perkara ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menuntaskan penyelidikan terhadap Roy Suryo selaku tersangka.
Sejumlah pihak menunggu hasil akhir dari proses ini, yang diyakini akan memberi kepastian hukum terkait dugaan penyebaran fitnah ijazah Jokowi. Roy sendiri menegaskan bahwa keyakinannya terhadap status dokumen tidak berubah meski sudah diperlihatkan ijazah yang diklaim asli.
Dengan rampungnya gelar perkara khusus ini, publik menanti langkah selanjutnya dari kepolisian. Apakah kasus ini akan berlanjut ke tahap penyidikan lebih mendalam, atau justru ada perkembangan lain yang mengejutkan? Semua mata kini tertuju pada Polda Metro Jaya.
Laporan: Tim Kabar Nasional
