ICW Desak KPK Periksa Ketua Apkasi: Pernyataan “Tak Ada Bupati Bersih” Dinilai Normalisasi Korupsi

Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, Bursah Zarnubi.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti pernyataan kontroversial Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Bursah Zarnubi, yang menyebut “tidak ada bupati yang tidak korupsi”.

Pernyataan tersebut menuai kecaman keras karena dinilai berpotensi menormalisasi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Peneliti ICW, Yassar Aulia, menegaskan bahwa ucapan Ketua Apkasi tersebut bukan sekadar pernyataan pribadi, melainkan pernyataan publik dari pimpinan organisasi kepala daerah yang berbahaya bagi semangat pemberantasan korupsi.

“Pernyataan itu seolah menggampangkan dan menormalisasi korupsi yang justru sudah mengakar di tingkat pemerintah daerah. Ini berbahaya dan mencederai upaya pemberantasan korupsi,” ujar Yassar, Rabu (21/1/2026).

Menurut ICW, jika Bursah Zarnubi memiliki informasi atau pengetahuan terkait praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah, seharusnya disampaikan secara resmi kepada aparat penegak hukum, khususnya KPK, bukan diumbar ke publik tanpa dasar hukum yang jelas.

“Yang bersangkutan seharusnya dimintai keterangan oleh KPK. Apakah pernyataan itu merupakan pengakuan, pengetahuan faktual, atau sekadar generalisasi yang tetap wajib dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

ICW juga menilai pernyataan tersebut berpotensi melemahkan kepercayaan publik serta menurunkan semangat pemberantasan korupsi yang dalam beberapa tahun terakhir dinilai mengalami kemunduran.

Sebelumnya, Bursah Zarnubi melontarkan pernyataan kontroversial tersebut saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Apkasi di Batam, Kepulauan Riau, menyikapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo.

“Di antara kita tidak ada yang tidak korupsi. Ada yang kecil, ada yang besar, ada yang sial dan ada yang tidak sial,” ujar Bursah kala itu.
Ia juga beralasan kecilnya gaji bupati, yang disebut hanya sekitar Rp5,7 juta per bulan, sebagai salah satu faktor, bahkan mengaku pernah mengusulkan tambahan anggaran ratusan juta rupiah per kabupaten kepada Menteri Dalam Negeri.

Pernyataan tersebut kini menjadi sorotan tajam publik dan pegiat antikorupsi. ICW menegaskan, KPK harus bersikap aktif memanggil dan memeriksa Ketua Apkasi demi menjaga integritas pemberantasan korupsi serta mencegah narasi pembenaran terhadap kejahatan korupsi di daerah.

Laporan: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *