Jejak Hilangnya Marliah Terungkap, Suami Temukan Transaksi M-Banking Mengarah ke Sosok Pria di Tirtajaya

Ilustrasi: Marliah binti Masta, perempuan asal Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, yang dilaporkan hilang sejak 31 Januari 2026. Suami korban menemukan dugaan petunjuk baru melalui transaksi digital dan berharap aparat kepolisian dapat menelusuri keberadaan Marliah.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Kasus hilangnya seorang perempuan bernama Marliah asal Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, mulai memunculkan sejumlah petunjuk baru yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain. Temuan tersebut berasal dari penelusuran digital yang dilakukan oleh suami korban setelah istrinya menghilang tanpa kabar.

Perempuan berusia sekitar 29 tahun itu sebelumnya dilaporkan hilang oleh suaminya, Endang Supriyadi, ke Polsek Tirtajaya, Polres Karawang. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: B/11/II/2026/SPKT/POLRES KARAWANG/POLSEK TIRTAJAYA dan diterbitkan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).

Namun sebelum dinyatakan hilang, ia diketahui tinggal bersama suaminya di sebuah kontrakan di Dusun Ardiajaya, Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya.

Peristiwa hilangnya Marliah diketahui pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu Endang baru pulang dari bekerja dan mendapati istrinya sudah tidak berada di tempat tinggal mereka.

Pencarian kemudian dilakukan dengan mendatangi sejumlah keluarga serta kerabat dekat. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena tidak ada pihak yang mengetahui keberadaan Marliah.

Sekitar dua minggu setelah kepergiannya, Marliah sempat menghubungi suaminya melalui aplikasi Messenger. Dalam pesan singkat tersebut, ia hanya menyampaikan permintaan untuk bercerai tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Setelah pesan tersebut, komunikasi kembali terputus dan nomor maupun akun yang digunakan tidak dapat dihubungi lagi.

Jejak Digital Mengarah ke Sosok Pria

Perkembangan baru muncul setelah Endang melakukan penelusuran terhadap aktivitas keuangan yang masih terhubung dengan akun email miliknya. Dari notifikasi email tersebut, ia menemukan adanya transaksi pembelanjaan online yang terjadi setelah istrinya meninggalkan rumah.

Menurut Endang, data transaksi tersebut memperlihatkan perubahan alamat pengiriman serta nomor telepon yang digunakan dalam proses pembelian.

“Saya mendapatkan petunjuk dari notifikasi email m-banking. Ada transaksi belanja online dan alamat pengiriman serta nomor HP-nya berubah. Setelah saya telusuri, nomor HP tersebut ternyata milik teman saya sendiri berinisial IND, seorang laki-laki warga Pisangsambo, Tirtajaya,” ungkap Endang.

Temuan tersebut membuat Endang menduga bahwa pria berinisial IND mengetahui keberadaan istrinya atau bahkan memiliki keterkaitan dengan hilangnya Marliah.

“Saya yakin yang mengetahui keberadaan istri saya adalah laki-laki tersebut,” ujarnya.

Dugaan Lokasi Keberadaan Korban

Berdasarkan penelusuran yang dilakukannya, Endang juga mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan lokasi keberadaan istrinya saat ini.

Ia menyebut bahwa Marliah diduga berada di kawasan Jalan Pesona Griya Indah, Kelurahan Sirnabaya, dekat Masjid UBP Karawang, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Meski demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan awal dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Desak Polisi Telusuri Jejak Digital

Endang berharap pihak kepolisian dapat melakukan pendalaman terhadap temuan digital tersebut, termasuk menelusuri transaksi perbankan, aktivitas akun, serta nomor telepon yang muncul dalam data transaksi.

“Saya berharap pihak kepolisian bisa mengungkap keberadaan istri saya melalui petunjuk digital tersebut. Jika memang ada pihak yang terlibat, saya akan menempuh langkah hukum,” tegasnya.

Kasus ini sendiri menambah daftar laporan orang hilang di wilayah Karawang yang membutuhkan penelusuran lebih lanjut, terutama melalui jejak digital dan transaksi elektronik yang kerap menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.

Laporan kehilangan tersebut secara resmi dibuat oleh Endang Supriyadi pada 28 Februari 2026 di Polsek Tirtajaya.

Pihak keluarga berharap masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Marliah dapat segera menghubungi pihak keluarga melalui nomor 0858-1130-7139 atau melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat.

Laporan: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *