Jembatan PT Jui Shin Indonesia Ternyata Tak Berizin, Pengamat Desak Dibongkar

Pengamat kebijakan publik, Asep Agustian mendesak Pemkab Karawang membongkar jembatan PT Jui Shin karena dinilai ilegal dan tak memberi manfaat bagi daerah.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Jembatan milik PT Jui Shin Indonesia yang menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang, tepatnya di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, terungkap tidak memiliki izin resmi.

Fakta tersebut terkonfirmasi melalui surat Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Nomor SA0203-Av/708 yang diterbitkan pada 21 Agustus 2025. Surat itu menyatakan bahwa BBWS tidak pernah memberikan izin pembangunan jembatan yang dimaksud.

Pengamat Kebijakan Pemerintah, Asep Agustian, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk segera membongkar jembatan tersebut. Ia menilai keberadaan jembatan itu tidak memberikan manfaat bagi masyarakat maupun Pemda Karawang.

“Kalau BBWS Citarum sudah tegas menyatakan tidak pernah mengizinkan jembatan itu, artinya jelas statusnya bangunan liar. Maka, jembatan itu harus dibongkar,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Asep, yang juga Ketua Peradi Karawang, menilai keberadaan jembatan hanya menguntungkan perusahaan semata. Ia menyebut, aktivitas kendaraan PT Jui Shin melalui Karawang tidak memberi kontribusi dalam bentuk pajak ataupun pendapatan lain untuk Pemkab Karawang.

“Secara rasional, kalau tidak ada pemasukan untuk Pemda Karawang, lebih baik dibongkar saja. Toh enggak ada faedahnya untuk daerah,” ujarnya.

Asep juga menyayangkan sikap sejumlah anggota DPRD Karawang yang dinilai tidak bersuara tegas soal polemik ini.

“Sudah jelas jembatan itu ilegal, tapi dibiarkan begitu saja. Ada apa sebenarnya? Kalau memang tidak ada kontribusi, ya dibongkar saja,” katanya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa Pemkab Karawang seharusnya tidak ragu bersikap tegas.

“Kalau tidak ada keuntungan, untuk apa dibiarkan berdiri? Jangan sampai keberadaannya hanya dimanfaatkan segelintir orang. Bongkar saja,” ucapnya.

Laporan: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup