Jembatan Rp1,9 Miliar di Batujaya Disoal, Struktur Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Proyek rehabilitasi Jembatan Segaran–Pulo Putri di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, yang menelan anggaran hampir Rp2 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025, kini menjadi sorotan publik.
Selain kondisi fisik jembatan yang dinilai belum sepenuhnya rampung, sejumlah pihak juga mempertanyakan kesesuaian antara spesifikasi teknis dalam dokumen proyek dengan realisasi pekerjaan yang terlihat di lapangan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang membantah anggapan bahwa proyek tersebut mangkrak.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang, Tri Winarno, menjelaskan bahwa pekerjaan yang tercantum dalam kontrak tahun anggaran 2025 telah dilaksanakan.
Ia mengungkapkan bahwa proyek tersebut mengalami perubahan desain setelah dilakukan evaluasi teknis di lapangan.
“Awalnya hanya pelebaran jembatan. Namun setelah dilakukan kajian teknis, diputuskan mengganti seluruh konstruksi jembatan karena mempertimbangkan kelayakan struktur,” ujar Tri Winarno. Dikutip dari JabarNet.com.
Menurutnya, perubahan desain tersebut membutuhkan tambahan anggaran sehingga sebagian pekerjaan direncanakan kembali pada tahun anggaran 2026.
“Kami tegaskan, tidak ada keterlambatan pekerjaan,” katanya.
Proyek Rp1,98 Miliar
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Rehabilitasi Jembatan Segaran–Pulo Putri dengan panjang sekitar 13 meter dan lebar 4,85 meter.
Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Kabupaten Karawang dengan nilai kontrak sekitar Rp1.980.000.000.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Artha Gemilang Arisentosa dengan waktu pelaksanaan 135 hari kalender, yang dimulai pada Agustus 2025.
Namun hasil penelusuran di lapangan memunculkan sejumlah pertanyaan terkait kesesuaian antara spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen pekerjaan dengan kondisi fisik bangunan yang terlihat saat ini.
Dugaan Perbedaan Struktur
Dalam dokumen lingkup pekerjaan konstruksi disebutkan bahwa jembatan dirancang menggunakan struktur voided slab dengan bentang sekitar 13,8 meter.
Selain itu, pondasi jembatan direncanakan menggunakan bored pile beton berdiameter 800 milimeter.
Spesifikasi teknis proyek juga mencantumkan penggunaan:
- beton struktural mutu fc’ 30 MPa
- baja tulangan BJTS 420B
- expansion joint tipe strip seal
Namun berdasarkan pengamatan visual di lapangan, struktur jembatan yang telah berdiri terlihat menyerupai pelat beton konvensional.
Indikasi penggunaan sistem voided slab sebagaimana tercantum dalam dokumen teknis tidak terlihat secara jelas pada bagian konstruksi yang tampak.
Demikian pula dengan keberadaan pondasi bored pile berdiameter 800 milimeter, yang tidak tampak secara kasat mata pada struktur yang terlihat.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya potensi perbedaan antara desain teknis yang direncanakan dengan realisasi pembangunan di lapangan.
Akses Oprit Belum Rampung
Selain persoalan struktur utama, kondisi akses pendekat jembatan (oprit) juga terlihat belum sepenuhnya selesai.
Bagian pendekat jembatan masih berupa timbunan tanah dan batu tanpa lapisan perkerasan yang memadai.
Padahal dalam dokumen pekerjaan konstruksi disebutkan adanya beberapa item pekerjaan yang berkaitan dengan struktur pendukung dan perkerasan akses menuju jembatan.
Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan:
- penurunan tanah (settlement)
- kerusakan dini pada akses jembatan
- terutama saat dilalui kendaraan dengan beban berat.
Warga Mulai Bertanya
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengaku heran dengan kondisi proyek tersebut.
“Kalau anggarannya hampir dua miliar rupiah, masyarakat tentu berharap kualitasnya benar-benar kuat dan sesuai spesifikasi. Jangan sampai hanya terlihat bagus di luar tapi tidak sesuai dengan yang direncanakan,” ujarnya.
Anomali Perhitungan Biaya
Tokoh mayarakat yang merupakan analis proyek mengungkapkan, jika dihitung secara sederhana berdasarkan ukuran jembatan, panjang sekitar 13 meter dengan lebar 4,85 meter, maka luas struktur jembatan diperkirakan sekitar 63 meter persegi.
Dengan nilai proyek sekitar Rp1,98 miliar, maka biaya pembangunan jembatan tersebut mencapai sekitar:
Rp1.980.000.000 ÷ 63 m² = sekitar Rp31,4 juta per meter persegi.
Angka tersebut tergolong cukup tinggi jika dibandingkan dengan biaya pembangunan jembatan beton skala desa atau jalan lingkungan di berbagai proyek daerah, yang umumnya berada pada kisaran:
Rp12 juta hingga Rp20 juta per meter persegi, tergantung jenis struktur, pondasi, serta kondisi tanah.
Perbedaan biaya tersebut sebenarnya dapat dijelaskan apabila proyek benar-benar menggunakan struktur khusus, seperti:
- sistem voided slab
- pondasi bored pile
- pekerjaan penguatan struktur sungai
Namun apabila konstruksi yang terbangun di lapangan hanya berupa pelat beton konvensional, maka perbedaan antara nilai kontrak dan kompleksitas pekerjaan yang terlihat berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi penggunaan anggaran publik.
Potensi Celah Hukum
Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, penyedia jasa dan pengguna jasa wajib melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar perencanaan, serta dokumen kontrak yang telah disepakati.
Kepala Divisi Hukum Media KabarGEMPAR.com, Ibnu Mahtumi, S.H., menilai bahwa perubahan desain memang dimungkinkan dalam proyek konstruksi, namun harus dilakukan melalui mekanisme resmi berupa:
- adendum kontrak
- Contract Change Order (CCO)
- kajian teknis yang terdokumentasi
Apabila perubahan desain tidak didukung dokumen administrasi yang sah atau terjadi pengurangan spesifikasi pekerjaan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Jika ketidaksesuaian tersebut sampai menimbulkan kerugian keuangan negara, maka perkara tersebut dapat masuk dalam ranah tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam:
Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dorongan Audit Teknis
Sejumlah pihak menilai proyek rehabilitasi Jembatan Segaran–Pulo Putri perlu dilakukan audit teknis secara menyeluruh.
Audit tersebut dinilai penting untuk memeriksa beberapa aspek krusial, antara lain:
- kesesuaian desain dengan konstruksi fisik
- volume pekerjaan dalam RAB
- dokumen perubahan desain
- laporan pengawasan proyek
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan penggunaan anggaran publik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
KabarGEMPAR.com akan terus menelusuri perkembangan proyek ini serta meminta klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Laporan: Tim Kabar Karawang
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
