JPPR Subang: Demokrasi Terancam Jika Pilkada Dikendalikan DPRD
SUBANG | KabarGEMPAR.com – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Subang menyebut wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai bentuk perampokan kedaulatan rakyat. Gagasan yang ramai dibicarakan elit politik itu dinilai sebagai kemunduran serius demokrasi pascareformasi.
Koordinator JPPR Kabupaten Subang Deni Subroto menegaskan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukanlah upaya memperbaiki demokrasi, melainkan cara sistematis mencabut hak politik rakyat dan menyerahkannya kepada segelintir elit partai di parlemen.
“Ini bukan evaluasi demokrasi. Rakyat dipaksa menyerahkan kedaulatannya kepada elit politik di DPRD. JPPR menolak tegas wacana ini,” kata Deni kepada RRI, Senin, 15 Desember 2025.
Menurut Deni, dalih efisiensi anggaran dan pencegahan konflik yang kerap dikemukakan tidak memiliki dasar kuat. Justru, kata dia, mekanisme tersebut akan membuka ruang lebih luas bagi praktik transaksi politik tertutup dan memperkuat dominasi oligarki partai.
“Kalau Pilkada langsung, politik uang menyebar dan bisa diawasi publik. Kalau lewat DPRD, transaksi berlangsung di ruang gelap, jauh dari pengawasan rakyat,” ujarnya.
Deni menilai kepala daerah yang lahir dari pemilihan DPRD akan kehilangan legitimasi publik dan lebih loyal kepada partai politik serta anggota dewan ketimbang kepada masyarakat. Ia mengakui biaya politik Pilkada langsung memang tinggi, tetapi solusi seharusnya memperbaiki sistem, bukan memangkas hak rakyat memilih pemimpinnya.
JPPR mendesak elit politik pusat dan daerah menghentikan wacana tersebut. Deni juga mengajak mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan elemen publik untuk mengawal isu ini agar tidak berubah menjadi kebijakan resmi.
“JPPR siap melawan setiap upaya yang mengerdilkan suara rakyat dan menarik demokrasi kembali ke masa lalu,” kata Deni.
Laporan: Tim Kabar Subang
