Karawang Luncurkan Posyandu 6 SPM sebagai Langkah Transformasi Pelayanan Dasar

Ilustrasi: Pemkab Karawang meluncurkan Posyandu 6 SPM di Desa Mulyasari sebagai langkah transformasi layanan dasar yang lebih komprehensif.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten Karawang meresmikan Kick Off Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya transformasi layanan dasar yang lebih komprehensif, sejalan dengan visi “Karawang Maju”.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam sambutannya menyampaikan bahwa Posyandu selama ini berperan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan ibu dan anak. Namun, kebutuhan masyarakat yang semakin beragam menuntut Posyandu melakukan perluasan fungsi.

“Posyandu harus mengimplementasikan enam SPM: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial,” ujar Bupati Aep.

Transformasi ini didorong oleh Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang diperkuat Keputusan Bupati Karawang Nomor 309 Tahun 2025. Melalui regulasi tersebut, Posyandu diarahkan menjadi pusat layanan terpadu yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat.

Menurut Bupati Aep, Posyandu 6 SPM diharapkan menjadi pintu masuk pelayanan publik yang lebih menyeluruh. “Kick off hari ini adalah langkah awal untuk mengubah cara kita melayani masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkenalkan konsep dan teknis penerapan Posyandu 6 SPM, meningkatkan pengetahuan dan kapasitas kader, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan masyarakat.

“Posyandu harus menjadi wadah identifikasi kebutuhan masyarakat sejak dini, memperluas manfaat bagi seluruh kelompok usia, dan menjadi tempat masyarakat mengadu. Ini bagian dari implementasi 6 SPM menuju Karawang Maju,” jelasnya.

Dalam pidatonya, Bupati Aep juga menekankan bahwa kemajuan daerah bukan hanya dilihat dari pembangunan fisik, tetapi juga dari pembangunan manusia. “Karawang harus maju dengan manusia yang sehat, cerdas, dilindungi, dihargai, dan diberdayakan. Posyandu adalah pondasi untuk mewujudkan itu,” kata Aep.

Ia turut memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), para kader, tenaga teknis, dan masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Bupati berharap peluncuran Posyandu 6 SPM ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya.

“Posyandu bukan sekadar program, tetapi gerakan bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tuturnya.

Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengawal implementasi Posyandu 6 SPM agar memberikan dampak nyata. “Pemda Karawang berkomitmen penuh untuk memperkuat dan memastikan implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Dedy Mio | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *