Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Terkait Dugaan Korupsi Perpajakan

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pejabat pajak.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pejabat pajak, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan dan wajib pajak perorangan pada periode 2016–2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya tindakan hukum berupa penggeledahan tersebut. Ia menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan oknum pegawai pada Direktorat Pajak di Kementerian Keuangan.

“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan maupun wajib pajak tahun 2016–2020,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).

Meski demikian, Anang belum dapat menjelaskan lebih jauh kronologi maupun detail pihak-pihak yang terlibat. Ia hanya menegaskan bahwa penyidikan telah resmi dibuka dan penyidik tengah mengumpulkan alat bukti.

“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Anang.

Hingga kini, Kejagung belum membeberkan detail waktu penggeledahan maupun identitas pejabat pajak yang rumahnya digeledah.

Kasus ini mencuat setelah adanya temuan dugaan praktik pengurangan kewajiban pembayaran pajak oleh pihak-pihak tertentu yang diduga melibatkan aparatur pajak.

Laporan: Tim Kabar Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *