Kejari Kabupaten Bandung Geledah Kantor PT Bandung Daya Sentosa Terkait Dugaan Korupsi

Kejari Kabupaten Bandung geledah kantor PT Bandung Daya Sentosa terkait dugaan korupsi suplai ayam boneless tahun 2024. Sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik disita penyidik. Rabu (20/8/2025).

BANDUNG | KabarGEMPAR.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung melakukan penggeledahan di kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS) yang berlokasi di lantai tiga Gedung Baznas Center, Jalan Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (20/8/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung itu. PT BDS dilaporkan mengalami gagal bayar terhadap sejumlah vendor yang bermitra.

Kasus ini mencuat setelah tiga pengusaha mengungkapkan kerugian besar melalui tayangan kanal YouTube milik mantan Komisioner KPK, Bambang Widjajanto, pada Selasa (28/7/2025).

Pantauan di lokasi, penyidik tiba sekitar pukul 11.30 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian. Saat itu, kantor PT BDS dalam keadaan terkunci dan digembok rantai dari dalam. Setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan gedung, petugas akhirnya dapat memasuki ruangan setelah seorang pegawai PT BDS datang membuka kunci.

Penggeledahan berlangsung selama empat jam. Seluruh ruangan, mulai dari ruang direktur utama hingga meja staf, digeledah. Sejumlah berkas, dokumen penting, dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut turut disita untuk dijadikan barang bukti.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk mengumpulkan bukti.

“Ya, penggeledahan itu dalam rangkaian penyidikan kami untuk mendapatkan bukti pendukung terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan suplai ayam boneless dada pada tahun 2024,” ujar Wawan di lokasi.

Ia menambahkan, seluruh proses penggeledahan disaksikan langsung oleh Novianti selaku Direktur Keuangan PT BDS.

Menurut Wawan, tim penyidik selanjutnya akan memanggil sejumlah saksi dan menghadirkan ahli guna melengkapi alat bukti. “Kami akan memanggil saksi yang terkait, sekaligus menghadirkan ahli untuk memperkuat pembuktian dugaan tindak pidana korupsi ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kabupaten Bandung masih terus mendalami dokumen yang telah disita guna mengungkap lebih jauh kasus dugaan korupsi di tubuh PT Bandung Daya Sentosa.

Laporan: Tim Kabar Bandung | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup