Kejati Jabar Jadwalkan Pemeriksaan Pimpinan DPRD Bekasi Terkait Dugaan Korupsi TUper

Kejati Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi terkait dugaan penyimpangan tunjangan perumahan (TUper).

BEKASI | KabarGEMPAR.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi terkait dugaan penyimpangan tunjangan perumahan (TUper). Pemeriksaan direncanakan berlangsung pada awal pekan depan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang diduga merugikan keuangan negara.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum yang tengah dilakukan Kejati Jabar terhadap pengelolaan anggaran TUper DPRD Kabupaten Bekasi. Seluruh tahapan penyidikan, ditegaskan, dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Tunjangan perumahan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejatinya dimaksudkan untuk menunjang pelaksanaan tugas anggota legislatif. Namun, dalam kasus ini, anggaran tersebut diduga tidak dikelola sesuai ketentuan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Sejumlah pimpinan fraksi dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi dijadwalkan dimintai keterangan. Mereka dinilai memiliki peran dalam proses perumusan kebijakan, pembahasan, hingga pengesahan anggaran TUper. Selain unsur legislatif, penyidikan juga mencakup pihak eksekutif daerah yang terlibat dalam pengesahan anggaran dan penerbitan regulasi terkait.

Dua Tersangka

Sebelumnya, Kejati Jabar telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi berinisial RA dan mantan Wakil Ketua DPRD periode 2019–2024 berinisial SL. Keduanya diduga terlibat dalam praktik markup sewa rumah dinas yang menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp20 miliar.

Penetapan tersangka tersebut dinilai belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab. Penyidik masih mendalami alur pengambilan keputusan, mekanisme persetujuan anggaran, serta keterkaitan antara pihak legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan TUper.

Pendalaman Penyidikan

Kejati Jabar memastikan akan terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi, penelusuran dokumen resmi, serta pengumpulan alat bukti tambahan. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi serta menentukan pertanggungjawaban hukum para pihak terkait.

Kasus dugaan korupsi TUper DPRD Kabupaten Bekasi ini menjadi perhatian publik, seiring tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Laporan : Tim Kabar Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *