Kemenhut Tetapkan Pagu Anggaran 2026 Rp6,039 Triliun, Fokus pada Perlindungan Hutan dan Agroforestry

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp6,039 triliun. Anggaran tersebut disusun sejalan dengan percepatan arah kebijakan pembangunan kehutanan yang menitikberatkan pada perlindungan hutan dan pemanfaatannya secara berkelanjutan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program prioritas. “Salah satunya meliputi perlindungan hutan sebagai paru-paru dunia dan pengatur tata air, termasuk rehabilitasi hutan dan pengendalian kebakaran,” ujar Raja Juli dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/9/2025).

Selain itu, Kemenhut juga akan memperkuat penguasaan hutan yang berkeadilan dengan memberi akses kelola bagi masyarakat serta melakukan penertiban izin. Pemanfaatan hutan ke depan juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan dan energi melalui pengembangan agroforestry, multiusaha kehutanan, dan hilirisasi produk hutan.

“Selanjutnya, implementasi One Map Policy untuk mengurangi konflik lahan, serta digitalisasi layanan kehutanan sebagai bagian dari modernisasi tata kelola,” kata Raja Juli.

Dengan pagu anggaran yang ditetapkan, Kemenhut menargetkan serapan investasi hingga Rp21 triliun, pembukaan lebih dari 400.000 lapangan kerja, serta mendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 15 persen dari sektor kehutanan.

Anggaran tahun depan ini meningkat Rp1,105 triliun dibandingkan dengan pagu indikatif 2026. Tambahan anggaran dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp628,8 miliar dan belanja nonoperasional Rp477,1 miliar.

“Tambahan ini untuk mendukung program prioritas Presiden, antara lain agroforestry (Perpres 12/2025), penertiban kawasan hutan dan pemulihan ekosistem (Perpres 5/2025), rehabilitasi hutan, operasi pemadaman kebakaran hutan, serta penyelenggaraan pendidikan SMK Kehutanan Negeri,” jelas Raja Juli.

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026 akan diteruskan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dilakukan sinkronisasi.

Sementara itu, Komisi IV DPR RI meminta agar program kerja Kemenhut pada 2026 lebih difokuskan pada upaya menjaga kelestarian, perlindungan, dan pengamanan hutan. Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan kehutanan berkelanjutan.

Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup