Kenaikan PBB 1.000 Persen Diprotes Warga, Wali Kota Cirebon Beri Diskon 50 Persen
CIREBON | KabarGEMPAR.com – Wali Kota Cirebon, Jawa Barat, Effendi Edo, memberikan potongan atau diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 50 persen usai mendapat protes warga terkait kenaikan tarif yang mencapai 1.000 persen.
Kebijakan ini, kata Edo, diterapkan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia sekaligus merespons keluhan masyarakat. Ia juga berjanji akan mengkaji ulang aturan yang mengatur kenaikan tarif tersebut.
“Di HUT RI ini saya sudah menetapkan diskon 50 persen. Karena kemarin tarifnya terlalu tinggi, sehingga saya mengambil kebijakan memberikan diskon,” ujar Edo di Kota Cirebon, Jumat (15/8/2025).
Menurut Edo, evaluasi akan dilakukan agar tarif PBB ke depan sesuai dengan kemampuan dan keinginan warga, sehingga kebijakan potongan tidak lagi diperlukan.“Dari kebijakan yang kemarin, tentunya akan saya evaluasi kembali. Sehingga mungkin nanti tidak ada lagi diskon, kalau memang tarifnya sudah sesuai,” ujarnya.
Edo mengaku tidak mengetahui alasan kenaikan tarif PBB yang terjadi hingga berlipat-lipat. Ia menegaskan, perda yang mengatur kenaikan tersebut diterbitkan pada 2024, sebelum ia menjabat sebagai wali kota.“Saya tidak tahu alasan kenaikannya. Kan bukan zaman saya. (Kenaikan 1.000 persen) iya ada, cuma kan dengan adanya stimulus jadi enggak sebesar itu,” ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Cirebon memprotes kenaikan PBB hingga mencapai 1.000 persen. Salah satunya dialami Darma Suryapranata yang mengaku tagihan PBB rumahnya naik dari Rp 6,2 juta menjadi Rp 65 juta.
Fenomena kenaikan PBB berkali lipat juga memicu protes di sejumlah daerah. Salah satu yang terbesar terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati. Protes itu berujung pada penggunaan hak angket DPRD untuk membentuk panitia khusus (pansus) pemakzulan bupati.
Laporan: Tim Kabar Cirebon | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
