Kepala MTsS Daarul Ma’arif Bantah Keberadaan Ahmad Hasan: “Tidak Pernah Jadi Siswa Kami”

Foto: Surat Keterangan yang diduga dikeluarkan oleh MTs Nurul Muslimin.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Polemik terkait keberadaan seorang siswa bernama Ahmad Hasan semakin tak jelas. Surat keterangan pindah sekolah bernomor 27/Sket/MTs-NM/VIII/2024 yang dibawa oleh awak media untuk konfirmasi keabsahan data siswa dalam Dapodik justru dibantah keras oleh pihak MTsS Daarul Maarif.

Kepala MTsS Daarul Ma’arif, Ahmad Fajrul Akbar, menyatakan bahwa nama Ahmad Hasan tidak pernah tercatat sebagai siswa di sekolah yang ia pimpin. Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh dalam sistem database sekolah, tidak ditemukan nama tersebut.

“Kami sudah cek seluruh data siswa, dan nama Ahmad Hasan tidak pernah ada. Yang ada hanya Ahmad Faujan. Kami juga tidak pernah menerima permohonan perpindahan siswa atas nama itu,” tegas Fajrul kepada KabarGEMPAR.com, Kamis (5/6/2025).

Lebih lanjut, Fajrul juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam surat keterangan pindah yang mengatasnamakan MTsS Nurul Muslimin. Ia menyebutkan, format penulisan data siswa yang dilakukan secara tulis tangan serta tanda tangan kepala sekolah yang tidak sesuai standar resmi, menjadi indikasi bahwa dokumen tersebut patut dipertanyakan keabsahannya.

Sementara itu, Kepala MTsS Nurul Muslimin, Furqon Abadi, M.Ag., secara tegas membantah bahwa surat tersebut berasal dari lembaganya.

“Saya tidak tahu-menahu soal surat itu. Tanda tangan saya dipalsukan. Ini bukan produk resmi MTsS Nurul Muslimin,” ungkap Furqon saat dikonfirmasi.

Keterangan Furqon kembali mengundang tanda tanya besar, terutama ketika ia menyebut jumlah siswa di MTsS Nurul Muslimin hanya sekitar 100 orang, padahal data resmi dari Emis.kemenag.go.id mencatat jumlah siswa mencapai 335 orang.

KabarGEMPAR.com masih terus menelusuri motif dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan dokumen yang dipertanyakan ini. Dugaan pemalsuan dokumen dan data pendidikan bisa berdampak serius, tidak hanya pada institusi pendidikan, tetapi juga pada kredibilitas sistem pendataan nasional.

Reporter: Tusin Yudha | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup