Kode Etik

Kode Etik Wartawan KabarGEMPAR.com

Kode etik ini merupakan pedoman moral dan profesional bagi seluruh wartawan KabarGEMPAR.com dalam menjalankan tugas jurnalistik secara independen, profesional, dan berintegritas tinggi, demi terwujudnya pers yang bertanggung jawab dan dipercaya oleh publik.

1. Profesionalisme dan Independensi

Wartawan KabarGEMPAR.com wajib menjunjung tinggi prinsip kebenaran, akurasi, dan keadilan dalam setiap pemberitaan.
Dalam menjalankan tugasnya, wartawan harus bersikap independen serta bebas dari pengaruh kepentingan politik, ekonomi, maupun tekanan dari pihak mana pun.

2. Verifikasi dan Akurasi

Setiap informasi yang diterbitkan harus melalui proses verifikasi dan pemeriksaan fakta secara menyeluruh dan cermat.
Wartawan dilarang menyebarkan berita bohong, fitnah, atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

3. Hak Jawab dan Hak Koreksi

Wartawan wajib memberikan ruang bagi hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang dirugikan oleh pemberitaan.
Koreksi atas kesalahan harus dilakukan secara terbuka, proporsional, dan tepat waktu.

4. Anti Plagiarisme

Wartawan dilarang melakukan plagiarisme atau menggunakan karya jurnalistik orang lain tanpa menyebutkan sumber dengan benar dan layak.

5. Perlindungan Sumber

Identitas narasumber yang meminta untuk dirahasiakan wajib dilindungi dan dijaga kerahasiaannya.
Wartawan tidak boleh menyalahgunakan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi atau pihak lain.

6. Etika Peliputan

Wartawan dilarang memberi atau menerima suap dalam bentuk apa pun.
Peliputan harus dilakukan dengan cara-cara yang etis, tidak memalsukan identitas, dan tidak merugikan narasumber secara tidak sah atau tidak pantas.

7. Anti Diskriminasi dan Anti Sensasionalisme

Wartawan dilarang memuat atau menyebarkan konten yang bersifat diskriminatif berdasarkan suku, agama, ras, gender, atau status sosial.
Dilarang menyajikan berita yang mengandung unsur sadisme, pornografi, atau eksploitasi yang tidak pantas serta sensasionalisme yang tidak berdasar.

8. Tanggung Jawab Sosial

Wartawan harus mengutamakan kepentingan publik serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial.
Dalam meliput bencana, konflik, atau peristiwa sensitif, wartawan wajib mengedepankan empati dan menghindari provokasi.

9. Loyalitas terhadap Media dan Masyarakat

Wartawan KabarGEMPAR.com wajib loyal terhadap visi, misi, dan kebijakan redaksi perusahaan, serta tidak menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi.
Wartawan harus menjadi agen perubahan positif, serta mendorong transparansi dan kontrol sosial yang konstruktif.

Pelanggaran terhadap kode etik ini akan dikenai sanksi sesuai ketentuan internal redaksi KabarGEMPAR.com dan dapat diproses secara etis melalui mekanisme Dewan Redaksi atau lembaga profesi jurnalistik terkait.

Tutup