Komisi Percepatan Reformasi Polri Himpun Masukan Ombudsman dan LPSK
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Dalam upaya mempercepat agenda reformasi sektor keamanan, Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar audiensi strategis bersama Ombudsman RI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ruang Aspirasi Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (26/11/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menghimpun evaluasi kelembagaan sekaligus memperkaya rekomendasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik Polri.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie, dalam pembukaannya menegaskan bahwa proses reformasi Polri membutuhkan sudut pandang yang luas dan konstruktif dari lembaga-lembaga pengawas eksternal. “Kami berharap masukan yang diberikan dapat memperkaya pembahasan sehingga reformasi Polri berjalan lebih komprehensif dan konstruktif,” ujarnya.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam paparannya menyoroti tren meningkatnya laporan masyarakat mengenai penyelidikan perkara yang tidak ditindaklanjuti. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan adanya tantangan serius dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
“Reformasi Polri perlu menempatkan pelayanan publik sebagai inti. Penguatan sistem talenta yang objektif, pemanfaatan teknologi, serta percepatan digitalisasi akan membuat penanganan perkara lebih transparan dan responsif,” tegas Najih.
Sementara itu, Ketua LPSK, Achmadi, menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Polri dan LPSK. Ia mengungkapkan bahwa pola kerja integratif kedua lembaga masih belum sepenuhnya berjalan efektif di lapangan, sehingga kerap menghambat perlindungan saksi dan korban.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie menekankan pentingnya setiap rekomendasi didukung data faktual yang terukur.
“Setiap rekomendasi harus berbasis data kuantitatif yang jelas, bukan hanya kualitatif. Angka aktual dibutuhkan agar keputusan dapat diambil secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Jimly.
Audiensi ini menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi yang dilakukan Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan berbagai pemangku kepentingan. Komisi berharap seluruh masukan dapat disintesiskan menjadi rekomendasi strategis yang mampu memperkuat profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas kepolisian di masa depan.
Laporan: Tim Kabar Nasional
