Komisi Reformasi Polri Buka Saluran Aspirasi Publik Lewat WhatsApp dan Email
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait upaya pembenahan institusi kepolisian. Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa partisipasi publik menjadi bagian penting dalam proses reformasi yang tengah disusun.
“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Jimly dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Untuk mempermudah penyaluran aspirasi, komisi menyediakan dua kanal komunikasi, yakni WhatsApp dan surat elektronik (email). Masyarakat dapat mengirimkan pandangan atau keluhan mengenai pelayanan maupun tata kelola Polri melalui nomor WhatsApp 0813-1797-771. Adapun masukan melalui surel dapat disampaikan ke setkomisireformasipolri@setneg.go.id.
Jimly menargetkan, selama satu bulan ke depan, komisi dapat mengumpulkan sebanyak mungkin masukan sebagai bahan penyusunan rekomendasi resmi kepada pemerintah.
Pembukaan saluran komunikasi ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar proses reformasi Polri dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat.
“Bapak Presiden memberi arahan supaya tim ini terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan. Seluruh masyarakat punya kepentingan, karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, dan mengayomi rakyat,” ujar Jimly.
Komisi Percepatan Reformasi Polri beranggotakan sepuluh tokoh lintas latar belakang, mulai dari mantan pejabat pemerintah hingga mantan Kapolri, antara lain: Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh terkait kekuatan dan kelemahan institusi Polri, sekaligus menyusun langkah strategis untuk mempercepat reformasi kepolisian demi kepentingan bangsa dan negara.
Laporan: Tim Kabar Nasional
