Komisi VII DPR RI Soroti Proyek Rp24,66 Triliun Pengadaan Kendaraan KDKMP, Minta Transparansi dan Prioritas Industri Nasional

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty (Foto: Dok. Humas DPR RI).

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi VII DPR RI merespons kontrak pengadaan kendaraan niaga senilai Rp24,66 triliun oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menilai proyek jumbo tersebut memiliki dampak strategis, tidak hanya terhadap distribusi pangan di desa, tetapi juga terhadap arah kebijakan industri nasional.

“Ini pengadaan dalam skala sangat besar. Dampaknya bukan hanya pada logistik desa, tetapi juga terhadap struktur industri otomotif nasional,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Menurut Evita, Parlemen mendukung pandangan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia bahwa industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pick-up hingga sekitar satu juta unit per tahun. Kapasitas tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan kendaraan niaga, khususnya tipe penggerak dua roda (4×2).

“Kami sejalan dengan Kemenperin bahwa pengadaan pemerintah harus menjadi instrumen untuk memperkuat industri dalam negeri. Kapasitas produksi nasional kita sangat memadai,” tegasnya.

Soroti Spesifikasi dan Kebutuhan Riil

Evita juga mengingatkan pentingnya transparansi dan rasionalisasi spesifikasi teknis, terutama jika pengadaan diarahkan pada kendaraan dengan sistem penggerak empat roda (4×4).

Ia menilai tidak semua wilayah desa membutuhkan kendaraan jenis tersebut. Mayoritas distribusi logistik desa, kata dia, masih dapat dilayani kendaraan 4×2 produksi dalam negeri.

“Kalau memang ada wilayah dengan kondisi geografis ekstrem yang membutuhkan 4×4, itu harus dipetakan secara spesifik. Tidak bisa digeneralisasi. Harus ada kajian kebutuhan berbasis data dan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Impor 105 Ribu Unit dari India

Diketahui, kontrak senilai Rp24,66 triliun tersebut mencakup pengadaan 105.000 unit kendaraan niaga dari dua produsen otomotif India, yakni Mahindra & Mahindra dan Tata Motors.

Rinciannya:

  • 35.000 unit Scorpio Pick-Up dari Mahindra
  • 35.000 unit Yodha Pick-Up dari Tata Motors
  • 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck dari Tata Motors

Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyebut pengiriman kendaraan dilakukan secara bertahap.

“Sebanyak 200 unit mobil pick-up dari Mahindra sudah tiba di Indonesia, hingga akhir bulan ini ditargetkan mencapai 1.000 unit. Tahun ini kami upayakan seluruh pengadaan dapat terpenuhi,” katanya.

Alasan Pilih Produk Impor

Joao menjelaskan keputusan membeli kendaraan dari India didasarkan pada faktor harga dan kemampuan suplai dalam jumlah besar.
Ia menyebut harga kendaraan pick-up 4×4 di pasar domestik relatif tinggi, sementara produk dari India dinilai jauh lebih kompetitif.

“Dengan mengambil dari India, ini menjadi jalan tengah agar penggunaan APBN tetap efisien. Harganya hampir setengah lebih murah dibanding produk yang ada di pasaran Indonesia,” ujarnya.

Jadi Sorotan Publik

Proyek pengadaan kendaraan niaga skala besar ini kini menjadi perhatian DPR dan publik. Selain terkait efisiensi anggaran, proyek tersebut juga dinilai akan berdampak langsung terhadap keberpihakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional.

Laporan: Tim Kabar Nasional
Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *