Komite Percepatan Reformasi Polri Targetkan Rumusan Revisi UU Rampung Januari 2026
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menegaskan pihaknya menargetkan format dan arah kebijakan Reformasi Kepolisian bisa rampung pada Januari 2026. Salah satu fokus utama tim reformasi adalah memberikan masukan terhadap revisi Undang-Undang Polri.
Sejak resmi dilantik pada awal November 2025, tim reformasi telah aktif menjaring masukan dari masyarakat. “Apa yang kita lakukan selama bulan pertama ini, sudah betul. Karena banyak orang yang peduli dan ingin menyampaikan aspirasinya,” ujar Jimly kepada wartawan sebelum menggelar audiensi bersama tokoh agama dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
Jimly menambahkan, setelah tahap penjaringan masukan, tim reformasi akan merumuskan berbagai persoalan yang ada dan menyusun rekomendasi perbaikan, termasuk poin-poin dalam revisi UU Polri. “Pada bulan kedua, kita memilih kira-kira arah kebijakan reformasinya seperti apa. Yang ujungnya tentu akan memengaruhi perubahan undang-undang. Rumusan undang-undangnya nanti pada bulan ketiga, jadi kira-kira akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan Reformasi Kepolisian,” jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Lebih lanjut, Jimly menyebut, pada tahap awal penjaringan masukan, sudah ada lebih dari 100 kelompok masyarakat yang mengajukan permintaan audiensi. Hal ini menunjukkan tingginya kepedulian publik terhadap proses reformasi kepolisian.
Audiensi bersama berbagai lembaga toleransi beragama juga digelar sebagai bagian dari upaya mendapatkan masukan yang komprehensif untuk memperkuat arah reformasi Polri ke depan.
Laporan: Tim Kabar Nasional
