Konflik DKM Masjid Agung Karawang Memanas, Dua Agenda Besar Tabrakan di Hari yang Sama

Foto: Masjid Agung Syekh Quro Karawang.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Konflik perebutan kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Karawang kembali mencuat ke publik. Ketegangan semakin panas setelah dua kegiatan besar, yakni Pelantikan Pengurus DKM baru dan Istighotsah Kubro PCNU Karawang, terjadwal di hari, tanggal, dan waktu yang sama, yaitu Kamis, 13 November 2025, pukul 18.00 WIB, bertempat di Masjid Agung Syekh Quro Karawang.

Benturan jadwal ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan memperlihatkan adanya dualisme kepemimpinan dan perebutan legitimasi antara dua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai pengurus sah DKM Masjid Agung.

Askun Meledak: “Kalau Mau Jadi Ketua, Selesaikan Dulu SK yang Lama!”

Dewan Penasehat DKM Masjid Agung Karawang, Asep Agustian SH MH atau yang akrab disapa Askun, akhirnya buka suara dengan nada tinggi dan penuh kemarahan.

Ia menuding pihak lawan menunjukkan sikap “haus jabatan” dan mempertontonkan kebodohan di depan publik.

“Kami mempersilakan siapa pun jadi pengurus DKM, tapi permasalahan SK lama harus diselesaikan dulu!” tegas Askun kepada wartawan.

Askun bahkan menantang secara terbuka pihak-pihak yang menyebut kepengurusan kubunya, yang diketuai oleh H. Zeni Zaelani, tidak sah.

“Kalau merasa DKM kami tidak sah, silakan cabut SK lama atau gugat SK DKM yang kami pegang!” ujarnya dengan nada keras.

Kritik Keras ke Kemenag dan Pemkab Karawang

Tak hanya menyoroti dualisme kepemimpinan, Askun juga melancarkan kritik tajam terhadap Kementerian Agama (Kemenag) Karawang dan Pemerintah Daerah.

Ia menilai kedua lembaga tersebut gagal menjalankan peran sebagai penengah dalam menjaga kemakmuran dan persatuan jemaah Masjid Agung.

“Saya tidak melihat peran Kemenag dalam hal ini! Harusnya mereka jadi penyejuk, bukan malah diam,” ungkapnya penuh kekesalan.

Bahkan, Askun mencium adanya indikasi keberpihakan Kemenag kepada salah satu kubu yang disebut-sebut mendapat SK langsung dari Bupati Karawang.

“Kalau Kemenag terus diam, jemaah yang jadi korban. Mereka harus bertanggung jawab menetralkan situasi ini,” tegasnya.

Menurut Askun, tujuan utama keberadaan DKM adalah untuk memakmurkan masjid, bukan memperkeruh suasana dengan perebutan kekuasaan.

“Kalau dibiarkan, dualisme ini bisa memecah belah jemaah. Pemerintah harus turun tangan,” pungkasnya.

Kubu Zeni Zaelani: “Kami yang Sah Berdasarkan SK Bupati”

Sementara itu, Juru Bicara DKM kubu H. Zeni Zaelani, Nachrowi, menegaskan bahwa pihaknya tetap pada posisi sebagai pengurus DKM yang sah secara hukum, karena memiliki dasar Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang.

Nachrowi juga membenarkan bahwa agenda pelantikan pengurus baru sudah dijadwalkan sejak jauh hari dan melibatkan unsur Pemerintah Daerah, termasuk penyerahan apresiasi bagi para juara MTQ tingkat kabupaten.

“Semua kegiatan di Masjid Agung Karawang harus mengikuti arahan DKM yang sah, yaitu DKM H. Zeni Zaelani,” tegasnya.

Sebagai jalan tengah, ia menawarkan agar Istighotsah Kubro PCNU digeser waktunya menjadi setelah pukul 22.00 WIB, usai acara pelantikan selesai.

PCNU Karawang Belum Bersikap

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PCNU Karawang belum memberikan pernyataan resmi terkait tantangan keras Asep Agustian maupun klaim legitimasi DKM Zeni Zaelani.

Situasi ini membuat ketegangan di internal Masjid Agung Syekh Quro Karawang semakin tajam, dan masyarakat kini menunggu langkah tegas Pemerintah Daerah serta Kemenag Karawang untuk menyelesaikan kisruh yang berpotensi memecah belah jamaah tersebut.

Laporan: Tim Kabar Karawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *