KPK Dalami Suap Pemeriksaan Pajak, Kantor PT WP Ikut Digeledah
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak yang menyeret sejumlah pihak. Setelah menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, tim penyidik KPK langsung bergerak ke kantor PT Wanatiara Persada (WP), perusahaan wajib pajak yang berlokasi di Jakarta Utara, Selasa malam (13/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa penyidik menyita berbagai barang bukti penting dari kantor PT WP.
“Penyidik menyita dokumen terkait data pajak PT WP, bukti pembayaran, dokumen kontrak, serta barang bukti elektronik berupa laptop, ponsel, dan data digital lainnya,” ungkap Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Selain itu, KPK juga menyita uang tunai yang diduga kuat berasal dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Dua Direktorat DJP Disisir Penyidik
Sehari sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor pusat Ditjen Pajak Kemenkeu dengan fokus pada dua unit strategis, yakni:
- Direktorat Peraturan Perpajakan
- Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian
Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai yang kini tengah didalami sebagai bagian dari konstruksi perkara.
“Seluruh barang bukti yang diamankan akan kami dalami untuk menelusuri peran para pihak yang terlibat,” tegas Budi.
Indikasi Praktik Suap Terstruktur
Serangkaian penggeledahan ini menguatkan dugaan adanya praktik suap terstruktur antara oknum pejabat pajak dengan pihak wajib pajak, demi memuluskan proses pemeriksaan dan kepentingan tertentu.
KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam skandal yang mencoreng wajah institusi perpajakan tersebut.
Laporan: Redaksi KabarGEMPAR.com
