KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Pemeriksaan Ridwan Kamil Belum Dijadwalkan
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji dokumen keuangan dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hingga kini, lembaga antirasuah itu belum memastikan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan penyidik masih mendalami berbagai data dan dokumen sebelum menentukan langkah berikutnya dalam proses hukum.
“Masih dalam tahap telaah dan kajian terhadap dokumen keuangan serta data pendukung lainnya. Penyidik tentu perlu memastikan seluruh aspek sebelum melakukan pemanggilan kembali,” ujar Setyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Menurut Setyo, hingga saat ini pimpinan KPK belum menerima laporan final dari tim penyidik terkait jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Ridwan Kamil. Ia menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai status hukum dalam perkara tersebut.
“Saya belum mendapatkan konfirmasi dari penyidik terkait waktu pemanggilan atau pemeriksaan lanjutan. Untuk saat ini, semuanya masih berproses,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkap tengah menelusuri sejumlah aktivitas yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut, termasuk aktivitas pihak-pihak terkait yang diduga terjadi saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat nilai proyek serta keterlibatan sejumlah pihak dalam proses pengadaan iklan Bank BJB. KPK menegaskan akan terus mendalami perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan: Tim Kabar Nasional
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
