KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, di Lapas Kelas I Tangerang pada Selasa (4/11/2025). Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan perkara yang menjerat Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, dan pihak lain. PT DNRL disebut meraup keuntungan tidak sah dalam proyek bansos beras senilai lebih dari Rp335 miliar dari Kementerian Sosial.
“Hasil penyelidikan menunjukkan adanya selisih yang merugikan negara hingga Rp221 miliar,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.
Dari selisih kontrak itu, PT DNRL diduga mengantongi keuntungan sebesar Rp108,48 miliar. Keuntungan tersebut kemudian dibagi untuk pemegang saham, termasuk PT DNR sebagai induk perusahaan.
Selain Bambang Tanoesoedibjo, KPK juga menetapkan dua tersangka lain dan dua korporasi terkait kasus ini. Kendati demikian, identitas lengkap para tersangka belum diungkap. KPK juga memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER hingga Februari 2026.
Para pihak yang dicegah diketahui memiliki peran penting dalam proses pengadaan dan distribusi bansos, termasuk eks pejabat Kementerian Sosial dan petinggi PT DNRL.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi dan perusahaan besar dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Laporan: Tim Kabar Nasional
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com


