KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Terseret Kasus Suap Bupati Bekasi

KPK periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Penyidikan terus bergulir, aktor-aktor baru mulai terungkap.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Kali ini, KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, Kamis (15/1/2026).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ono Surono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat periode 2025–2030.

“Pemeriksaan dilakukan atas nama ONS,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Ono tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.23 WIB. Selain Ono, penyidik juga memanggil tujuh saksi lainnya dari jajaran pejabat teknis di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, termasuk sejumlah Kepala Bidang serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari proyek jalan, jembatan, dan sumber daya air.

Langkah pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang, delapan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

Dua nama utama yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Cikarang Selatan. Seorang pihak swasta bernama Sarjan turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga kuat berkaitan dengan praktik suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK menegaskan, penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Laporan: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *