KPK Telusuri Aliran Dana Pemerasan Sertifikasi K3 hingga Level Menteri

Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana dari praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2019–2025. Penelusuran ini disebut bisa menjangkau pejabat setingkat menteri, dari era Ida Fauziah hingga Menteri Yassierli.

“Kalau terkait dengan pengetahuan para pejabat lainnya, tentunya kita sedang mendalami,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Asep menyebut, penyidik juga menelusuri dugaan pola serupa pada pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Aliran dana diduga sempat ditampung staf khusus menteri sebelum mengalir lebih jauh. Dari kasus RPTKA, KPK bahkan menyita motor gede Harley Davidson Sportster yang diduga dibeli stafsus menggunakan uang hasil pungutan.

Dalam kasus K3, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2025. Sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel. Dari operasi itu, penyidik menyita uang tunai Rp170 juta, USD 2.201, serta 22 kendaraan.

KPK menduga praktik pemerasan ini merugikan pekerja dengan nilai mencapai Rp81 miliar. Padahal biaya resmi sertifikasi K3 hanya Rp275.000, namun pekerja diminta membayar hingga Rp6 juta agar proses tidak dipersulit. Noel disebut menerima Rp3 miliar serta sebuah motor Ducati Scrambler dari hasil pungutan.

Sebanyak 11 orang, termasuk Noel, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor. Mereka ditahan di Rutan KPK hingga 10 September 2025.

Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup