Krisis Pendidikan di Jabar: 658 Ribu Anak Putus Sekolah, DPRD Soroti Kebijakan
BANDUNG | KabarGEMPAR.com – Jumlah anak tidak sekolah di Jawa Barat mencapai angka yang memprihatinkan. Berdasarkan data Dasbor Verifikasi dan Validasi Anak Tidak Sekolah (ATS) milik Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek per November 2024, tercatat sebanyak 658.831 anak di provinsi ini tidak mengenyam pendidikan formal.
Dari total tersebut, 164.631 anak tercatat putus sekolah, 198.570 anak lulus namun tidak melanjutkan pendidikan, serta 295.530 anak belum pernah sekolah. Jawa Barat pun menjadi provinsi dengan angka anak tidak sekolah tertinggi secara nasional.
Angka Tertinggi di Jenjang Menengah
Data menunjukkan, mayoritas anak yang tidak bersekolah berasal dari jenjang pendidikan menengah. Angka putus sekolah tertinggi terjadi di tingkat SMP dan SMA/SMK, masing-masing sebesar 37,80 persen dan 37,46 persen. Adapun sisanya sebesar 24,74 persen berasal dari jenjang SD/sederajat.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Zaini Sofari, menyebut data tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah. Ia menilai, lemahnya keberlanjutan pendidikan setelah jenjang dasar menjadi faktor utama yang menyebabkan tingginya angka anak tidak sekolah.
“Data ini bukan sekadar angka, tapi sinyal bahwa sistem pendidikan kita gagal menjangkau anak-anak usia sekolah, terutama di tingkat menengah,” ujar Zaini saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2025).
Akses dan Kualitas Masih Jadi Kendala
Meski indikator makro pendidikan seperti Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di Jawa Barat meningkat menjadi masing-masing 12,68 tahun dan 8,83 tahun pada 2023, hal itu tidak serta-merta mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Kepala BPS Jawa Barat, Darwis Sitorus, menilai masih banyak penduduk usia di atas 15 tahun yang belum menamatkan pendidikan dasar. Menurutnya, disparitas antardaerah serta keterbatasan akses pendidikan di wilayah pelosok menjadi tantangan utama.
“Rata-rata lama sekolah memang meningkat, tapi masih banyak anak yang bahkan belum tamat SD. Ini menunjukkan ketimpangan yang serius,” ujarnya.
Program Pemprov Dinilai Tak Tepat Sasaran
Sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun mendapat sorotan. Salah satunya adalah alokasi anggaran hingga miliaran rupiah untuk program pendidikan berbasis pelatihan semi-militer, yang dianggap tidak menyentuh persoalan utama.
“Alih-alih membenahi infrastruktur sekolah dan memperluas beasiswa, anggaran malah digunakan untuk program yang tidak mendesak,” kata Zaini.
Ia menegaskan bahwa Pemprov harus mulai menyusun kebijakan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. Langkah strategis yang perlu dilakukan antara lain pemetaan wilayah rawan putus sekolah, pemberian insentif kepada keluarga miskin, dan penguatan pendidikan berbasis komunitas.
Partisipasi Swasta Didorong
Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Karawang, Drs. H. Asep Isak, menilai lembaga pendidikan swasta bisa berperan aktif dalam mengatasi tingginya angka anak tidak sekolah.
“Lembaga swasta bisa menyediakan beasiswa, program pelatihan keterampilan, atau bahkan mendirikan sekolah alternatif yang lebih fleksibel,” ujarnya.
Selain itu, kata Asep, sekolah swasta dapat bermitra dengan sekolah negeri maupun pemerintah daerah untuk menyediakan layanan tambahan seperti bimbingan belajar atau bantuan finansial bagi siswa yang rentan putus sekolah. Minggu (6/7/2025).
Menuju Pendidikan yang Inklusif dan Merata
Gubernur Jawa Barat menargetkan seluruh anak minimal menempuh pendidikan selama 12 tahun. Namun capaian ini diprediksi sulit tercapai jika akar permasalahan tak segera ditangani.
Di berbagai daerah terpencil, anak-anak masih harus berjalan jauh menuju sekolah, dengan fasilitas transportasi terbatas. Di sisi lain, tekanan ekonomi mendorong sebagian anak untuk bekerja lebih dini demi membantu keluarga.
Fenomena 658 ribu anak tidak sekolah di Jawa Barat menjadi gambaran kegagalan sistemik yang harus segera dibenahi. Tanpa intervensi serius dan berkelanjutan, potensi bonus demografi Indonesia justru bisa berubah menjadi beban sosial di masa depan.
Pemerintah pusat, daerah, legislatif, sektor swasta, dan masyarakat sipil harus bersinergi untuk menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, merata, dan berkeadilan.
Laporan: Tim Kabar Jabar | Editor: KabarGempar.com