Menkeu Purbaya Bakal Ambil Alih Dana Mengendap Pemda Senilai Rp233,11 Triliun

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan rencana mengambil alih dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan rencana mengambil alih dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan. Total dana mengendap ini mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025.

“Kalau uangnya nganggur ya kita ambil. Tapi kita mau hitung juga, karena mereka perlu dana untuk awal tahun, Januari, Februari. Kita lihat nanti seperti apa. Tapi kalau emang betul-betul nganggur di sana, ya kita ambil alih, kita pindahin,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (25/9/2025).

Purbaya menilai, langkah ini sekaligus mendorong Pemda agar lebih rajin membelanjakan anggarannya sejak awal tahun. Salah satunya dengan melonggarkan persyaratan agar transfer ke daerah (TKD) bisa tersalurkan lebih cepat tanpa syarat berbelit. Namun, menurutnya, edukasi kepada Pemda tetap diperlukan.

“Kita harus edukasi dulu ke mereka dan kita lihat mereka mampu apa nggak. Tapi yang jelas kita akan evaluasi dana yang di perbankan, yang punya Pemda yang sekitar 100 triliun setiap tahun itu ada di akhir Desember,” jelasnya.

Purbaya mengaku heran melihat dana jumbo di perbankan, sementara realisasi belanja daerah masih minim. Ia menegaskan akan melakukan monitoring lebih lanjut terkait penyaluran dana desa dan belanja daerah.

“Untuk saya agak ganjil juga. Ketika mereka punya, kemarin kan Rp200 triliun lebih tuh, sekarang ini masih Rp200 triliun lebih uang mereka mengendap di sana. Kenapa mereka nggak belanjain ya? Nanti kita monitor,” tambahnya.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyebut hingga 31 Agustus 2025, transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp571,5 triliun atau 62,1% dari pagu APBN, naik 1,7% dibandingkan tahun lalu. Meski transfer tinggi, realisasi belanja daerah lebih lambat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Beberapa pos belanja yang mengalami perlambatan antara lain: belanja pegawai turun 1,5%, belanja barang dan jasa turun 10,6%, serta belanja modal turun 32,6% dibandingkan 31 Agustus 2024.

“Memang tahun ini ada pergantian pemimpin daerah banyak, bisa jadi ini ada perlambatan karena pergantian kepemimpinan juga karena ada kebijakan pencadangan yang kita keluarkan lewat Inpres No.1/2025 tapi salur TKD-nya lebih tinggi,” ujar Suahasil.

Dia pun meminta Pemda untuk mempercepat belanja dalam tiga bulan terakhir tahun ini, agar ekonomi daerah tidak terganggu akibat dana mengendap di perbankan. Posisi dana mengendap per Agustus 2025 ini naik signifikan dibandingkan Rp192,57 triliun per Agustus 2024.

Laporan: Tim Kabar Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup