Nasib ASN Kementerian BUMN Jika Dilebur dengan Danantara
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Wacana peleburan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke dalam Danantara masih menjadi pembahasan serius antara pemerintah dan DPR. Pertanyaan besar pun muncul: bagaimana nasib pegawai Kementerian BUMN jika skema tersebut benar-benar terealisasi?
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak akan dirugikan dalam proses peralihan tersebut. Ia mencontohkan pengalaman serupa ketika pegawai Kementerian Keuangan dipindahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Nanti skemanya satu, tidak boleh merugikan ASN. Kita sudah punya banyak contoh, seperti waktu Kemenkeu pindah ke OJK. Jadi ASN tidak perlu khawatir,” ujar Zudan saat ditemui di Sentul, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025).
Zudan menilai perpindahan pegawai lintas kementerian bisa menjadi peluang positif. Menurutnya, pengalaman kerja di institusi baru akan memperkaya wawasan dan membuka ruang pengembangan karier.
“Ini peluang bagus untuk berkarya di tempat yang berbeda dengan sebelumnya,” tambahnya.
Sementara itu, wacana perubahan status Kementerian BUMN menjadi sorotan usai Erick Thohir tidak lagi menjabat sebagai Menteri BUMN dan kini memimpin Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebutkan, fungsi Kementerian BUMN kini lebih banyak bersifat regulator setelah lahirnya Danantara yang mengambil alih peran operasional.
“Fungsi operasionalnya sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya akan diturunkan statusnya menjadi Badan,” jelas Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Meski begitu, Prasetyo menegaskan bahwa wacana ini belum final dan masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah.
Laporan: Tim Kabar Nasional