Pabrik Baru Daikin di Cikarang Resmi Beroperasi, Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal dan Kurangi Impor AC

PT Daikin Industries Indonesia resmi beroperasi, diresmikan pada 14 Mei 2025.

BEKASI | KabarGEMPAR.com – PT Daikin Industries Indonesia resmi memulai operasional pabrik AC rumah tangga pertamanya di Indonesia. Berlokasi di Greenland International Industrial Center (GIIC), Cikarang, Kabupaten Bekasi, pabrik ini diresmikan pada 14 Mei 2025 dan telah beroperasi penuh, menandai babak baru dalam industri pendingin udara di tanah air.

Pabrik ini menjadi yang pertama dalam jaringan global Daikin yang secara penuh memproduksi AC rumah tangga di Indonesia. Dengan kapasitas produksi hingga 1,5 juta unit per tahun, fasilitas ini dibangun di atas lahan seluas 204.000 meter persegi dan mengusung standar teknologi manufaktur Jepang, termasuk sistem otomatisasi, pemantauan energi berbasis IoT, serta efisiensi ramah lingkungan.

Investasi Besar, Dampak Luas

Dalam tahap pertama, Daikin menggelontorkan investasi senilai Rp 3,3 triliun, sebagai bagian dari rencana ekspansi jangka panjang yang totalnya mencapai Rp 6 triliun. Fokus produksi utama adalah AC inverter berbasis refrigeran ramah lingkungan R32, yang ditargetkan mulai dipasarkan ke pasar domestik pada Juli 2025.

Tak hanya menambah kapasitas produksi nasional, keberadaan pabrik ini juga menjadi strategi Daikin untuk mengurangi ketergantungan impor, yang sebelumnya mencapai nilai USD 420 juta per tahun.

Serap Tenaga Kerja Lokal, Sesuai Arahan Pemkab Bekasi

Pabrik ini telah menyerap sekitar 1.000 hingga 2.500 tenaga kerja, dengan sebagian besar berasal dari wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya. Proses perekrutan dilakukan secara terbuka untuk berbagai posisi, mulai dari teknisi perakitan, operator fabrikasi, hingga pekerja di sektor rantai pasok komponen.

Daikin juga menyediakan pelatihan intensif bersertifikat guna memastikan seluruh karyawan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar tinggi perusahaan.

Langkah ini diapresiasi oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang menyebut kebijakan rekrutmen lokal tersebut sejalan dengan arahan daerah untuk memprioritaskan keterlibatan masyarakat sekitar dalam pertumbuhan industri.

“Kami menyambut baik operasional pabrik ini. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja lokal secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka pengangguran,” ujar Bupati Bekasi.

Dukungan Pemerintah Pusat

Peresmian pabrik ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti. Keduanya menegaskan bahwa investasi Daikin sangat strategis dalam memperkuat ekosistem industri nasional, mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta menjadi contoh penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang akan diberlakukan wajib pada AC mulai Juli 2025.

“Daikin tidak hanya berinvestasi, tapi juga mentransfer teknologi, menciptakan lapangan kerja, dan membangun kapabilitas industri dalam negeri,” ujar Faisol.

Langkah Strategis Daikin di Asia Tenggara

Presiden dan CEO Daikin Industries Ltd., Masanori Togawa, menyebutkan bahwa pabrik di Indonesia merupakan bagian dari strategi global Daikin untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi utama di kawasan Asia Tenggara. Selain memenuhi pasar dalam negeri, produk dari pabrik ini juga akan dipersiapkan untuk ekspor ke negara-negara ASEAN.

Dengan resminya operasional pabrik ini, Daikin tidak hanya membawa teknologi tinggi dan standar global ke tanah air, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, penguatan industri lokal, dan pengurangan impor. Ini menjadi bukti bahwa investasi industri bisa selaras dengan pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Reporter: Tim Kabar Bekasi | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Foto: Humas Daikin Industries Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup