Pasca Digeledah KPK, Ono Surono Berpotensi Kembali Jalani Pemeriksaan

Kasus terus bergulir. Penggeledahan dilakukan, uang ratusan juta diamankan. Ono Surono kini berpotensi kembali jalani pemeriksaan.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Dalam perkembangan terbaru, nama Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, turut masuk dalam pusaran perkara tersebut.

Langkah penyidikan menguat setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua rumah milik Ono yang berlokasi di Bandung dan Indramayu. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, mulai dari dokumen, perangkat elektronik, hingga uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang diamankan saat ini tengah dianalisis guna menelusuri aliran dana dalam perkara dugaan suap tersebut.

“Semua barang bukti yang ditemukan masih dalam proses pendalaman untuk mengungkap aliran uang dan pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.

KPK juga membuka peluang untuk kembali memanggil Ono Surono guna dimintai keterangan lanjutan. Sebelumnya, Ono diketahui telah menjalani pemeriksaan pada Januari 2026 dan mengaku dicecar penyidik terkait aliran dana.

Selain itu, penyidik turut mendalami peran Ono dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, termasuk relasinya dengan Ade Kuswara Kunang yang juga merupakan kader partai yang sama.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan akan menyeret pihak lain. Lembaga antirasuah itu memastikan setiap pihak yang diduga terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Situasi ini menjadi perhatian publik, seiring harapan agar Komisi Pemberantasan Korupsi mampu mengungkap perkara ini secara transparan dan tuntas hingga ke akar-akarnya.

Laporan: Tim Kabar Nasional
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *