Pelunasan Ijazah: Janji yang Belum Terbayar
Oleh: Mulyadi
Pemimpin Redaksi KabarGEMPAR.com
KabarGEMPAR.com – Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menginstruksikan seluruh sekolah swasta untuk segera menyerahkan ijazah kepada siswa lulusan meskipun masih memiliki tunggakan biaya pendidikan sempat memantik harapan besar di tengah masyarakat, terutama bagi keluarga tidak mampu yang selama bertahun-tahun menghadapi kenyataan pahit ketika anak mereka telah menyelesaikan pendidikan tetapi tidak dapat melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau mengakses peluang ekonomi karena dokumen kelulusan mereka tertahan di sekolah.
Instruksi tersebut disampaikan secara tegas dan bersifat mutlak, bahkan gubernur menegaskan bahwa hak siswa atas ijazah tidak boleh terhambat oleh persoalan administrasi keuangan, sekaligus menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mengambil alih tanggung jawab atas tunggakan biaya pendidikan karena hal itu merupakan bagian dari kewajiban negara dalam menjamin hak pendidikan warganya. Pernyataan tersebut kemudian membangun ekspektasi publik yang sangat tinggi, karena masyarakat menafsirkan bahwa pemerintah benar-benar akan melunasi seluruh tunggakan agar semua ijazah dapat dibebaskan secara menyeluruh.
Namun seiring waktu, optimisme tersebut mulai bergeser menjadi pertanyaan kritis ketika data yang muncul justru menunjukkan skala persoalan yang sangat besar. Total kebutuhan dana untuk membebaskan seluruh ijazah tertahan di Jawa Barat diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun hingga Rp1,3 triliun, sementara jumlah dokumen pendidikan yang masih tertahan tercatat lebih dari 335 ribu ijazah, dengan mayoritas berasal dari jenjang SMA dan SMK swasta yang selama ini memang menjadi titik paling rentan terhadap tunggakan biaya pendidikan.
Besarnya angka tersebut secara nyata mengungkap bahwa persoalan ijazah tertahan bukan sekadar konflik antara orang tua dan sekolah, melainkan telah berkembang menjadi krisis struktural dalam sistem pembiayaan pendidikan menengah. Negara selama ini belum sepenuhnya menanggung kebutuhan biaya pendidikan di sektor swasta, sementara sekolah swasta tetap harus menjalankan operasional harian, membayar tenaga pendidik, serta menjaga kualitas layanan dengan sumber dana yang sangat bergantung pada iuran masyarakat.
Kondisi ini sekaligus menempatkan pemerintah daerah dalam posisi dilematis. Di satu sisi publik menuntut realisasi janji keberpihakan terhadap siswa miskin yang tidak mampu melunasi biaya pendidikan, sementara di sisi lain kemampuan fiskal daerah memiliki keterbatasan yang tidak dapat menutup seluruh kebutuhan dalam waktu singkat. Kesenjangan antara janji politik dan realitas anggaran inilah yang kemudian memunculkan keraguan publik mengenai seberapa cepat dan seberapa luas penyelesaian masalah ini dapat dilakukan.
Di sisi lain, sekolah swasta juga menghadapi tekanan yang tidak ringan. Mereka tidak mungkin mempertahankan operasional tanpa kepastian pembayaran biaya pendidikan, sehingga praktik penahanan ijazah selama ini sering dipandang sebagai langkah administratif terakhir untuk menjaga keberlangsungan lembaga, meskipun tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan hak siswa.
Di tengah situasi tersebut, masyarakat kini menaruh harapan besar agar pemerintah daerah tidak berhenti pada pernyataan moral atau instruksi administratif semata, melainkan segera menghadirkan solusi nyata yang mampu menyentuh akar persoalan. Para orang tua berharap adanya kepastian kebijakan yang adil bagi siswa miskin tanpa mengorbankan keberlangsungan sekolah swasta, sementara para lulusan berharap negara benar-benar hadir membuka jalan agar mereka dapat segera menggunakan ijazah untuk bekerja, melanjutkan pendidikan, dan memperbaiki kehidupan ekonomi keluarga.
Pada akhirnya, polemik ijazah tertahan di Jawa Barat tidak boleh berhenti sebagai perdebatan janji politik atau keterbatasan anggaran semata, karena yang dipertaruhkan sesungguhnya adalah masa depan ratusan ribu generasi muda. Pemerintah daerah harus membuktikan komitmen keberpihakan melalui kebijakan yang terukur, berkelanjutan, dan mampu menutup kesenjangan struktural dalam pembiayaan pendidikan, sehingga setiap lulusan dapat melangkah ke masa depan dengan dokumen lengkap, martabat terjaga, dan kesempatan yang setara untuk meraih kehidupan yang lebih baik.
KabarGEMPAR.com | Tegas . Lugas . Objektif
