Pemborong Bantah Pembayaran Lunas, Sekdes Akui Tak Dilibatkan dalam Proyek Jalan Desa

Proyek jalan desa di Karyabakti belum rampung. Pemborong dan aparat desa menyampaikan keterangan berbeda terkait anggaran dan pembayaran pekerjaan.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Proyek pembangunan jalan lingkungan di Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, memunculkan perbedaan keterangan antara pihak pemborong, kepala desa, dan sekretaris desa. Perbedaan pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait pengelolaan dan pelaksanaan proyek desa tersebut.

Pemborong pelaksana pekerjaan menyatakan bahwa pembayaran proyek belum diterima secara penuh. Menurutnya, hingga saat ini baru sebagian dana yang dibayarkan sehingga pekerjaan belum dapat diselesaikan.
“Sampai sekarang pembayarannya belum lunas. Saya baru menerima sekitar Rp50 juta,” ujar pemborong saat dikonfirmasi.

Ia juga menyampaikan bahwa hubungan kerja sama dengan Pemerintah Desa Karyabakti telah berlangsung cukup lama dan tidak terbatas pada satu kegiatan pembangunan saja.

“Saya sudah lama bekerja sama dengan kepala desa. Bukan hanya proyek ini, pekerjaan Dana Desa juga selama ini saya yang mengerjakan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Karyabakti, H. Tamin Tisna, menjelaskan bahwa proyek pembangunan jalan lingkungan tersebut bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025. Ia menyebutkan progres fisik pekerjaan di lapangan baru mencapai sekitar 50 persen.

“Panjang jalan sekitar 249 meter, lebar 2,5 meter, dengan ketebalan 15 sentimeter. Progresnya memang baru sekitar 50 persen,” ujar H. Tamin Tisna, Selasa (3/2/2026).

Namun, saat ditanya mengenai besaran anggaran Banprov yang digunakan untuk proyek tersebut, kepala desa mengaku tidak mengingat nilai pastinya.

“Kalau nominal anggarannya saya lupa,” ucapnya.

Keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan Sekretaris Desa Karyabakti. Sekdes menyatakan bahwa pekerjaan jalan yang hingga kini belum selesai tersebut bukan berasal dari anggaran Banprov, melainkan dari Dana Desa. Ia juga menyebutkan volume pekerjaan di lokasi tersebut tidak mencapai 200 meter.

“Yang belum selesai itu bukan dari Banprov, tapi dari Dana Desa. Volume panjangnya juga tidak sampai 200 meter,” ujar Sekdes.

Lebih lanjut, Sekdes mengaku tidak mengetahui besaran anggaran kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam pelaksanaan proyek.

“Soal anggaran saya tidak tahu, karena saya tidak dilibatkan,” katanya.

Perbedaan keterangan dari sejumlah pihak tersebut memunculkan perhatian publik terkait kejelasan sumber anggaran, mekanisme pelaksanaan, serta pembayaran proyek pembangunan jalan lingkungan di desa tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang menyatukan perbedaan informasi antara pemerintah desa dan pihak pelaksana pekerjaan.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait, termasuk instansi pengawas, untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

Laporan: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *