Pemerintah Siapkan Program Hapus Tunggakan Iuran JKN, Warga Miskin Dijamin Aktif Kembali
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Pemerintah tengah menyiapkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai langkah strategis memastikan seluruh warga negara tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan, kebijakan ini ditujukan terutama bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini terhambat mengakses layanan kesehatan akibat menumpuknya tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
“Kemenko PM telah memulai terobosan penting melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN. Program ini akan segera terwujud, dan kita pastikan tidak ada warga yang kehilangan proteksi kesehatan hanya karena ketidakmampuan membayar,” ujar Muhaimin, Rabu (28/1/2026).
Menurut Muhaimin, penghapusan tunggakan ini akan memungkinkan peserta JKN yang sebelumnya nonaktif kembali memperoleh hak pelayanan kesehatan secara penuh. Setelah tunggakan dihapus, peserta yang memenuhi kriteria akan diarahkan masuk ke dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Kesehatan adalah fondasi utama pemberdayaan masyarakat. Tanpa perlindungan kesehatan yang memadai, masyarakat sangat rentan terjerumus dalam kemiskinan akibat beban biaya pengobatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, program ini diharapkan mampu memutus mata rantai kemiskinan sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pemerintah mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tunggakan iuran JKN yang membebani masyarakat.
Program penghapusan tunggakan ini menjadi salah satu kebijakan sosial paling dinanti publik, mengingat tingginya jumlah peserta JKN yang status kepesertaannya terhenti akibat ketidakmampuan membayar iuran secara berkelanjutan.
Laporan: Redaksi KabarGEMPAR.com
