Pemerintah Tetapkan Pelunasan Biaya Haji 2026 Dimulai 19 November
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan jadwal pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Pelunasan untuk jemaah haji reguler dijadwalkan mulai 19 November 2025, sementara haji khusus dimulai lebih awal, pada 11 November 2025.
Hal ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf atau yang dikenal dengan Gus Yusuf, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
“Setelah terbitnya keputusan Presiden tentang penetapan BPIH, pelunasan tahap pertama kita harapkan dimulai pada 19 November 2025,” ujar Gus Yusuf.
Prioritas Pelunasan Tahap Pertama
Gus Yusuf menjelaskan bahwa pelunasan tahap pertama bagi jemaah haji reguler diperuntukkan untuk tiga kategori:
- Jemaah yang sudah lunas dan dijadwalkan berangkat
- Jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan 2026
- Jemaah lanjut usia (lansia) yang mendapat prioritas
Jika setelah tahap pertama kuota belum terpenuhi, maka pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua. Tahap ini akan menyasar jemaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, jemaah lansia tambahan, penyandang disabilitas, jemaah tanpa mahram, dan mereka yang berada pada daftar cadangan berikutnya.
Pelunasan Haji Khusus Dimulai 11 November
Untuk jemaah haji khusus, pelunasan dimulai lebih awal yaitu pada 11 November 2025. Pada tahap pertama ini, pelunasan dibuka untuk:
- Jemaah yang masuk kuota haji khusus 2026
- Jemaah prioritas lansia
Pemerintah berharap pelaksanaan pelunasan BPIH ini berjalan lancar dan seluruh calon jemaah dapat memaksimalkan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji tahun 2026.
Laporan: Tim Kabar Nasional


