Pemkab Bekasi dan Samsat Konsolidasikan Penelusuran KTMDU, Target 13.800 Kendaraan hingga Akhir 2025
BEKASI | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Samsat Kabupaten Bekasi menggelar konsolidasi teknis terkait pelaksanaan penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) melalui skema cost sharing. Langkah ini ditempuh sebagai strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan yang melibatkan seluruh camat se-Kabupaten Bekasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat KH. Raden Ma’Mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Rabu (3/9/2025).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengungkapkan terdapat sekitar 13.000 wajib pajak kendaraan bermotor yang tersebar di 23 kecamatan. Seluruhnya akan ditelusuri melalui program cost sharing dengan target pencapaian empat bulan ke depan.
“Bagaimana metodenya dan sampai kapan targetnya, ini yang sedang kita konsolidasikan. Diharapkan hingga Desember 2025, seluruh target sebanyak 13.800 kendaraan tersebut sudah masuk dalam pelaporan,” ujar Iwan Ridwan.
Ia menegaskan, Pemkab Bekasi berkomitmen memperkuat kerja sama lintas sektor guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah. “Melalui strategi bersama ini, penertiban KTMDU sekaligus optimalisasi pajak daerah bisa dicapai secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menekankan pentingnya peran camat dalam mendukung penelusuran KTMDU. Menurutnya, konsolidasi teknis ini menjadi langkah menyamakan strategi agar program cost sharing berjalan efektif.
“Peran camat sangat penting karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayahnya. Harapannya, dengan keterlibatan aktif para camat dan perangkat daerah, angka KTMDU bisa ditekan secara signifikan,” kata Fajar.
Fajar menambahkan, implementasi program cost sharing tidak hanya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, tetapi juga memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD. Dana yang terkumpul nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Forum konsolidasi ini juga menjadi wadah membahas kendala lapangan sekaligus menyusun strategi penelusuran yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Reporter: Sarudi Jaya | Editor: Hardi Hanto