Pemkab Bekasi Hadapi Defisit Rp1,3 Triliun, Lakukan Efisiensi Anggaran Jelang 2026

Pemkab Bekasi tengah menghadapi tekanan fiskal serius setelah adanya penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat.

BEKASI | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tengah menghadapi tekanan fiskal serius setelah adanya penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat. Dampaknya, keuangan daerah diprediksi mengalami defisit hingga Rp1,3 triliun pada tahun anggaran 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menyebut langkah efisiensi menjadi satu-satunya cara agar roda pemerintahan tetap berjalan. “Kami harus melakukan pengetatan dan mengurutkan program sesuai prioritas karena keuangan kita berkurang sekitar Rp1,3 triliun,” ujar Gatot, Rabu (22/10/2025).

Menurut data Kementerian Keuangan, dana transfer pusat untuk Kabupaten Bekasi tahun 2026 tercatat sebesar Rp1,49 triliun, atau turun Rp649,6 miliar dibandingkan tahun 2025. Penurunan ini semakin membebani anggaran karena di sisi lain Pemkab Bekasi juga harus menanggung sejumlah kewajiban, seperti angsuran tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) 2026.

Gatot menjelaskan, dana transfer tersebut terdiri atas beberapa komponen, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH) pajak senilai Rp209,2 miliar, DBH sumber daya alam sebesar Rp7,2 miliar, yang mencakup sektor kehutanan, migas, perikanan, hingga panas bumi, dan DBH perkebunan sawit sebesar Rp400 juta.

Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan diterima Kabupaten Bekasi tahun depan mencapai Rp1,27 triliun, namun tidak seluruhnya dapat digunakan secara fleksibel. “Sebagian besar DAU sudah memiliki peruntukan tertentu seperti untuk pendidikan, kesehatan, dan kelurahan, jadi tidak bisa kita otak-atik,” ujarnya.

Rinciannya, DAU yang penggunaannya tidak ditentukan hanya sekitar Rp1,21 miliar, sedangkan yang sudah dikunci penggunaannya mencapai Rp1,6 miliar untuk kelurahan, Rp16,3 miliar untuk pendidikan, dan Rp39,1 miliar untuk kesehatan.

Untuk mengatasi tekanan fiskal ini, Pemkab Bekasi akan memfokuskan anggaran pada program prioritas dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami berharap pendapatan daerah bisa meningkat, namun langkah antisipasi tetap harus dijalankan,” kata Gatot.

Kondisi defisit tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi menghambat berbagai program pembangunan dan pelayanan publik jika tidak segera diantisipasi melalui strategi efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah.

Reporter: Sarudi Jaya
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *