Pemkab Karawang dan KPK Gelar Bimtek “Keluarga Berintegritas”, Tekankan Peran Guru dan Keluarga Cegah Korupsi Sejak Dini

Ilustrasi: Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) kembali mempertegas komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi. Hal itu ditandai dengan digelarnya Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Aula Husni Hamid, Selasa (25/11/25).

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) kembali mempertegas komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi. Hal itu ditandai dengan digelarnya Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Aula Husni Hamid, Selasa (25/11/25), yang dihadiri ratusan pendidik beserta pasangan mereka.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, melainkan ancaman serius bagi kemajuan bangsa. Karena itu, pendidikan antikorupsi harus dimulai dari lingkungan paling dasar: keluarga.

“Keluarga adalah madrasah pertama bagi anak-anak untuk memahami mana yang benar dan mana yang salah,” tegas Asep Aang.

Menurutnya, keteladanan orang tua dan guru menentukan terbentuknya karakter generasi muda. Ia berharap seluruh peserta dapat menjadi role model, baik di rumah maupun di sekolah, dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi.

Sementara itu, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, Anggi Fitria Mamoto, menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan inisiatif kolaboratif Pemkab Karawang dan KPK untuk memperkuat budaya integritas di masyarakat. Para pendidik, katanya, memiliki posisi strategis untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab pada siswa.

Anggi menjelaskan delapan nilai antikorupsi, jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, dan kerja keras, yang menjadi fondasi pembentukan Keluarga Berintegritas.

“Delapan nilai ini terangkum dalam konsep Jumat Bersepeda KK, sebagai pengingat pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari,” kata Anggi.

Bimtek digelar dalam dua sesi. Sesi pertama membahas pengenalan tindak pidana korupsi, termasuk gratifikasi, suap, dan pemerasan. Sesi kedua fokus pada identifikasi potensi korupsi di lingkungan sekolah dan keluarga, sekaligus mengajak peserta melakukan refleksi diri.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Karawang berharap budaya integritas dapat diperluas tidak hanya di lembaga pendidikan, tetapi juga di tengah masyarakat sebagai langkah nyata bersama dalam mencegah korupsi dari akar terdalam.

Reporter: Dedi Mio | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *