Pemkab Karawang Deklarasikan GEMA SAKTI untuk Lawan Aktivitas Keuangan Ilegal
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) mendeklarasikan Gerakan Masyarakat Siaga Atasi Aktivitas Keuangan Ilegal (GEMA SAKTI) di Bale Nyi Pager Asih, Senin (25/8/2025).
Deklarasi diikuti pengurus dan anggota TP-PKK tingkat kabupaten hingga kecamatan, serta perangkat daerah terkait.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan PKK memiliki peran sentral dalam menyosialisasikan kebijakan pemerintah sampai tingkat desa.
“Saya meyakini keberadaan PKK ini sangat penting untuk menyosialisasikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat,” kata Aep dalam sambutannya.
Aep menegaskan GEMA SAKTI tidak boleh berhenti pada acara seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat.
Menurutnya, upaya memberantas aktivitas keuangan ilegal tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian dan pemerintah, melainkan harus menjadi kerja bersama seluruh elemen masyarakat.
“Pemberantasan uang ilegal ini tidak bisa hanya tugas polisi dan pemerintah, tapi juga harus melibatkan pentahelix. Yuk kita sama-sama bantu pemda untuk memberantas ini semua,” ujar Aep.
Setelah deklarasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan peran lembaganya dalam perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang memberikan materi tentang bahaya pinjaman ilegal.

Reporter: Dedi Junaedi | Editor: Ahmad Fahrudin