Pemkab Karawang Kucurkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi Jembatan Segaran–Pulo Putri
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk merehabilitasi Jembatan Segaran–Pulo Putri di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 150 hari kerja.
Dalam uraian singkat pekerjaan yang diterima KabarGEMPAR.com pekerjaan rehabilitasi jembatan tersebut mencakup dimensi panjang 13 meter dan lebar 4,85 meter. Jenis pekerjaan utamanya adalah rehabilitasi jembatan dengan penanganan terhadap struktur dan perkerasan jalan.
Ruang lingkup pengadaan jasa konstruksi meliputi pekerjaan umum, drainase, pekerjaan tanah dan geosintetik, perkerasan berbutir dan aspal, pekerjaan struktur, serta pekerjaan harian lainnya.
Adapun lokasi fisik pekerjaan berada di wilayah Segaran – Pulo Putri, Kecamatan Batujaya, Karawang.
Pejabat Penandatangan Kontrak yang ditunjuk juga akan menyediakan fasilitas penunjang dalam bentuk sarana dan prasarana, termasuk fasilitas pengujian bahan material. Pengujian akan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Uji Bahan Material Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karawang.
Beberapa komponen pekerjaan utama dalam proyek ini antara lain:
Galian struktur sedalam 2–4 meter,
Beton struktur mutu fc’ 30 MPa (menggunakan kayu acuan dan perancah),

Voided Slab bentang 13,8 meter,
Baja tulangan sirip dengan standar BJTS 420B,
Tiang bor beton diameter 800 mm,
Pemasangan batu dan Expansion Joint Strip Seal (SIG SS-30).
Semua material yang digunakan dalam proyek ini diwajibkan baru (bukan daur ulang) dan harus memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Reporter: Rosadi | Editor: Hardi Hanto