Pemkab Karawang Salurkan Bantuan Insentif untuk Guru Ngaji, Amil, dan Marbot

Pemkab Karawang salurkan Rp25,6 miliar insentif bagi 19.091 pengabdi umat, dari guru ngaji hingga marbot masjid.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi menyalurkan bantuan insentif bagi para pengabdi umat, termasuk guru ngaji, pendidik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), pengajar Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA), amil, serta marbot masjid di seluruh Karawang. Program ini hadir sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi mereka dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai keagamaan di masyarakat.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp25,6 miliar untuk program ini, yang akan diberikan kepada 19.091 penerima di 30 kecamatan.

“Alhamdulillah, penyaluran bantuan insentif sudah mulai berjalan. Saat ini, sepuluh kecamatan telah menerima bantuan, antara lain Jatisari, Cikampek, Kotabaru, Tirtamulya, Purwasari, Banyusari, Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan, Lemahabang, dan Tempuran,” ujarnya dalam rilis resmi.

Bupati Aep menegaskan bahwa bantuan ini akan disalurkan secara bertahap, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan target seluruh kecamatan rampung paling lambat Selasa (17/03/2026).

Menurutnya, program ini tidak hanya sekadar memberikan dukungan ekonomi, tetapi juga sebagai bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah terhadap peran penting para pengabdi umat. Mereka telah berkontribusi dalam membentuk karakter dan moral masyarakat melalui pendidikan agama serta menjaga keharmonisan sosial.

“Ini adalah bentuk penghargaan kami kepada guru ngaji, amil, marbot, dan seluruh pengabdi umat yang telah membimbing, mendidik, serta menjaga nilai-nilai keagamaan dengan penuh dedikasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, bantuan ini diharapkan membawa keberkahan dan menjadi motivasi tambahan bagi para penerima untuk terus melaksanakan tugas dengan ikhlas.

“Semoga insentif ini tidak hanya bermanfaat secara materiil, tetapi juga memperkuat tekad mereka dalam melayani masyarakat dan mengembangkan nilai-nilai kebajikan di Karawang,” pungkas Bupati Aep.

Dengan adanya program insentif ini, diharapkan para guru ngaji, amil, marbot, dan pengabdi umat lainnya semakin termotivasi untuk terus mengabdi dengan penuh dedikasi. Bukan hanya membantu secara materi, tetapi juga memperkuat semangat mereka dalam menebarkan nilai-nilai keagamaan dan membangun karakter masyarakat Karawang.

Laporan: Tim Kabar Karawang
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *