Pemkab Karawang Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif kepada 240 Penerima Manfaat

Pemkab Karawang salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk 240 penerima manfaat dan 1.597 anak penerima bansos.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menyalurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada masyarakat penerima manfaat, Rabu (3/9/2025).

Acara berlangsung di Gallery Nyi Pager Asih, ditandai dengan penyerahan simbolis bantuan berupa alat usaha oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, kepada 240 penerima manfaat.

Selain itu, Pemkab Karawang melalui Dinas Sosial juga menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai kepada 1.597 anak yang disalurkan melalui lembaga kesejahteraan sosial.

Dalam sambutannya, Bupati Aep mengapresiasi kinerja Dinas Sosial dan seluruh pihak terkait yang telah berkontribusi dalam merealisasikan program tersebut.

“Pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk memberikan dukungan nyata. Saya berharap bantuan ini dapat menunjang usaha UMKM agar lebih berkembang dan memberikan manfaat bagi penerimanya,” ujar Bupati Aep.

Adapun penerima bantuan UEP ditentukan melalui kriteria, di antaranya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan, atau sudah menjalankan usaha.

Salah satu penerima manfaat, Suryati, pengusaha kue asal Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, mengaku bahagia atas bantuan yang diterimanya.

“Alhamdulillah hari ini saya mendapat bantuan berupa bahan dan alat pembuatan kue dari Pak Bupati. Semoga ini bisa mendukung usaha saya agar semakin berkembang,” ungkapnya penuh syukur.

Program bantuan UEP ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat serta memperkuat sektor UMKM di Kabupaten Karawang.

Reporter: Suryadi | Editor: Hardi Hanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup