Pemprov Jabar Anggarkan Rp144 Miliar untuk Biaya Personal Siswa SMA, SMK, dan SLB di Cabdin Wilayah IV
PURWAKARTA | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV menggelontorkan anggaran mencapai Rp144,7 miliar untuk pembiayaan kebutuhan personal peserta didik tingkat SMA, SMK, dan SLB. Dana ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dan akan digunakan untuk kegiatan yang berlangsung selama satu tahun penuh.
Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), dana tersebut dialokasikan dalam tiga paket. Paket pertama senilai Rp71.089.077.971 ditujukan untuk membiayai kebutuhan 79.277 peserta didik jenjang SMA. Paket kedua senilai Rp69.717.192.421 diperuntukkan bagi 113.442 peserta didik SMK. Sementara itu, paket ketiga senilai Rp3.922.590.197 dialokasikan untuk 2.334 peserta didik SLB di wilayah Karawang, Purwakarta, dan Subang. Seluruh pelaksanaan berada di bawah kendali Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, yang berkantor pusat di Jalan KK Singawinata No. 57, Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta.
Ketiga pengadaan ini mencakup berbagai komponen pembiayaan barang dan jasa, mulai dari alat tulis kantor, bahan cetak, komputer, makanan dan minuman rapat, perlengkapan olahraga, hingga jasa tenaga kebersihan, keamanan, dan tenaga pendidikan. Dalam dokumen juga disebutkan adanya pengeluaran untuk langganan surat kabar, sewa bangunan, pemeliharaan alat pendingin, dan belanja perjalanan dinas. Khusus pada paket SLB, tercantum pula belanja hibah kepada badan sosial dan lembaga nirlaba yang sesuai peraturan perundang-undangan.
Namun demikian, dua dari tiga paket—yakni SMA dan SMK—tidak melibatkan pelaku usaha kecil (UMKM). Alasan yang disampaikan adalah kompetensi yang tidak sesuai dengan jenis pengadaan. Hanya pada pengadaan SLB yang melibatkan usaha kecil dalam pelaksanaannya. Keputusan ini menimbulkan sorotan, mengingat nilai anggaran yang besar serta banyaknya jenis barang dan jasa yang sebenarnya dapat dikerjakan oleh pelaku usaha lokal.
Meskipun tidak seluruhnya menggandeng UMKM, pengadaan ini tetap mencantumkan komitmen terhadap aspek keberlanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP) yang meliputi pertimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Namun, implementasi dari komitmen tersebut masih menunggu pembuktian dalam pelaksanaan di lapangan.
Aktivis Gerakan Peduli Indonesia Raya, Haetami Abdallah, menyoroti besarnya anggaran tersebut dan menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. “Anggaran sebesar ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi administrasi dan prosedur saja. Harus ada pengawasan melekat dari internal dan eksternal. Termasuk keterlibatan masyarakat dan media agar penggunaannya betul-betul tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif komite sekolah dalam pengawasan dan keterlibatan terhadap pengelolaan keuangan pendidikan. “Komite sekolah tidak boleh pasif. Mereka memiliki dasar hukum yang kuat untuk ikut serta dalam pengawasan dan evaluasi program. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, keberadaan komite menjadi bagian dari sistem kontrol sosial agar tata kelola pendidikan tetap berjalan transparan,” tambahnya.
Dengan total peserta didik penerima manfaat sebanyak lebih dari 194 ribu siswa dari tiga jenjang pendidikan, proyek pengadaan ini menjadi salah satu kegiatan strategis Pemprov Jawa Barat di bidang pendidikan. Besarnya anggaran yang digelontorkan menuntut transparansi dan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyimpangan serta seluruh belanja yang dilakukan benar-benar memberikan dampak nyata bagi peserta didik dan satuan pendidikan penerima.

Laporan: Tim Kabar Purwakarta | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com