Pencari Kerja Merasa Tertipu, Janji Masuk Kerja Tak Kunjung Terwujud

Foto: Kwitansi tanda terima uang yang ditandatangani Ag.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Sahrul Karim (19), pencari kerja asal Desa Medankarya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menyampaikan keluhannya, ia merasa tertipu dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada KabarGEMPAR.com, Sabtu 22 Juni 2025.

Ia mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp3 juta kepada YG, seorang guru di sekolah tempatnya menempuh pendidikan, setelah dijanjikan akan diterima bekerja di PT Daikin Manufacturing Indonesia, Cikarang. Namun, lima bulan berlalu, panggilan kerja tak kunjung datang, sementara pihak-pihak terkait justru menghindar tanpa memberikan kejelasan.

Sahrul merupakan lulusan salah satu SMK swasta di wilayah Batujaya Karawang. Ia mengungkapkan bahwa YG memperkenalkannya kepada seseorang berinisial Ag, yang disebut mampu “meloloskan” dirinya bekerja di perusahaan tersebut. Ag menetapkan biaya Rp6 juta sebagai syarat masuk kerja, dan Sahrul menyetor Rp3 juta sebagai uang muka.

“Saya transfer uang ke YG. Katanya, sisa pembayaran bisa dilunasi setelah saya mulai bekerja. Tapi sudah lima bulan, tidak ada panggilan kerja. Saat saya hubungi Ag, hanya dijawab ‘diusahakan’, lalu tidak dibalas lagi,” ujar Sahrul.

Tak hanya Sahrul, menurut pengakuannya, ada beberapa pencari kerja lain yang mengalami nasib serupa.

“Kami masih menunggu itikad baik. Kalau tidak ada penyelesaian, kami siap melaporkan secara resmi ke pihak berwenang,” tegas Sahrul.

Saat dikonfirmasi, disekolah dimana YG mengajar, mengakui telah menerima transfer uang dari Sahrul, ia mangatakan telah meneruskannya ke rekening BCA milik Ag, disampaikannya kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

“Ag menjanjikan calon pekerja akan mulai masuk setelah Lebaran. Namun, janji itu tidak kunjung terealisasi hingga lima bulan kemudian.” Kata YG.

Empat orang korban lainnya, yakni Rahmat, Ghaida, Intan serta Fadli mengalami hal serupa. Mereka dikenai tarif Rp6 juta untuk alumni dan Rp8 juta untuk non-alumni. Uang dibayarkan dalam dua tahap: Rp3 juta di awal, dan sisanya setelah resmi diterima bekerja.

“Seluruh proses kami serahkan kepada Ag karena dia yang mengaku sebagai mitra PT Daikin, yang memiliki akses langsung ke perusahaan,” ujar YG.

Melalui sambungan telepon selulernya, Ag mengakui menerima uang dari para pencari kerja melalui YG. Ia menyatakan siap bertanggung jawab atas dana yang diterimanya, namun membantah sebagai mitra resmi PT Daikin.

“Saya hanya membantu mencarikan pekerjaan. Tidak lebih dari itu. Saya juga merasa dirugikan oleh seseorang berinisial W, yang mengaku perusahaannya memiliki kontrak sebagai penyedia tenaga kerja,” ujar Ag saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Kasus ini memunculkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok rekrutmen kerja. Para korban kini menuntut pengembalian dana dan menanti respons dari aparat penegak hukum.

Hingga kini, redaksi belum berhasil menghubungi W untuk dimintai keterangan. Tim investigasi masih terus menggali informasi dan berupaya mendapatkan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Reporter: Tim Investigasi KabarGEMPAR.com
Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup